Februari 22, 2016

Eksekusi Lahan Sehektar, Mahasiswa Luka Dipukul Polisi


KOMPAS.COM/ KIKI ANDI PATI Polisi terlibat pemukulan mahasiswa sesat pelaksanaan eksekusi lahan
 
  Eksekusi lahan seluas satu hektar di Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/2/2016) berakhir ricuh.

Kejadian ini berawal saat polisi melarang sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kendari yang mendampingi warga, untuk berorasi di tengah jalan.

Lalu, terjadi perdebatan sehingga polisi memukul Jaswanto, koordinator aksi. Tak hanya mahasiswa, seorang ibu warga setempat juga menjadi korban pemukulan di kepala.

Insiden itu berlangsung sesaat petugas kepolisian dan juru sita dari Pengadilan Negeri Kendari mengeksekusi lahan yang didiami 12 kepala keluarga.

"Kami sudah ingatkan, jangan melakukan orasi di tengah jalan, karena mengganggu arus lalu lintas," ungkap Kepala bagian Ops Polres Kendari, Kompol Febri di lokasi eksekusi lahan.

Akibat pemukulan itu, Jaswanto mengalami luka lebam di bagian wajah. "Saya tidak akan tinggal diam, langsung akan visum dan lapor polisi. Tindakan polisi sudah sangat brutal tidak mencerminkan pengayom masyarakat, besok kami HMI akan turun demo," kata Jaswanto.

Saat kejadian itu, belasan ibu histeris bahkan pingsan, saat rumah mereka diratakan dengan eskavator.

Sebelumnya, pengadilan sempat menunda pelaksanaan eksekusi karena pemohon dan termohon masih melakukan negosiasi. Namun hari ini, eksekusi berujung pada pengusuran karena tidak ditemui kata sepakat.

Sengketa antara Siti Maemuna selaku pemohon dan termohon Waode Aliana berlangsung sejak tahun 1997 di Pengadilan Negeri Kendari. Putusan eksekusi dijatuhkan Januari tahun 2016 ini.

Eksekusi dikawal ketat ratusan polisi dan personel TNI dari Korem 143/ Holuoleo Kendari. (KOMPAS.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar