Mei 12, 2015

Warga Cambagi Demo PN Maros Tolak Eksekusi Lahan

Warga Cambagi Demo PN Maros Tolak Eksekusi Lahan
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Ratusan warga dan pelajar pondok pesantren milik DDI, serta Mahasiswa dusun Cambalagi Desa Tumpabiring Kecamatan Bontoa Maros berunjuk ke Pengadilan Negeri (PN) Maros Jl Poros Maros-Pangkep untuk berunjuk rasa. 
 
Ratusan warga dan pelajar pondok pesantren milik DDI, serta Mahasiswa dusun Cambalagi Desa Tumpabiring Kecamatan Bontoa Maros berunjuk ke Pengadilan Negeri (PN) Maros Jl Poros Maros-Pangkep untuk berunjuk rasa.
Pendemo bergerak ke PN setelah berorasi di depan kantor DPRD Maros Jl Lanto Dg Passewang, Senin (11/5/2015) siang.
Warga tersebut menolak proses eksekusi lahan seluas 200 hektar oleh pihak Pengadilan. Pendemo menurunkan bendera merah putih setengah tiang depan PN.
Ketua PN Didik Purwanto yang menerima pendemo tersebut. Ia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya belum menjadwalkan mengeksekusi lahan termasuk lahan Cambalagi.
"200 hektare itu menurut mereka tapi yang mau dieksekusi hanya 35 hektare. Sebelum kita eksekusi kita akan gandeng BPN untuk mengukur lahan," katanya.
Dia tidak mengetahui adanya peninjauan lapangan sebelum dieksekusi. Namun semua fasilitas umum tidak akan dieksekusi.
"Kalau kita eksekusi tidak jelas, leher saya bisa digorok. Kita tidak berani, kita hanya ambil yang diluar saja tidak masuk ke dalam," ujarnya. (http://makassar.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar