Di bawah kepemimpinan Kim Jong-un, hingga
saat ini Korea Utara masih menghadapi sanksi berat dari PBB atas tes
rudal dan nuklirnya. (Reuters/KCNA)
Laporan ini muncul ketika Badan Intelijen Nasional Korea Selatan mengungkapkannya di hadapan komite parlemen pekan lalu bahwa Kim telah memerintahkan eksekusi bagi 15 pejabat Korea Utara, termasuk Wakil Menteri Kehutanan, karena menantang otoritasnya.
(Baca juga: Kim Jong Un Perintahkan Eksekusi Mati 15 Orang Tahun Ini)
Badan Intelijen Korea Selatan juga mengungkapkan bahwa Kim menggunakan ketakutan dan intimidasi untuk memerintah Korea Utara.
"Itu fitnah yang berbahaya. Terutama ketika mereka mencoba menghubungkan tuduhan itu terhadap Pemimpin Tertinggi, Marshall Kim Jong Un," kata Pak, dikutip dari Reuters, Kamis (7/5).
Meskipun demikian, Pak mengakui bahwa memang akan ada eksekusi bagi mereka yang mencoba untuk menggulingkan atau menumbangkan pemerintahan.
"Sangat normal di negara manapun untuk menghukum serta mengeksekusi musuh-musuh negara," katanya dalam sebuah wawancara.
Pada 2013, Kim Jong-un, yang diyakini berusia 30-an, mengeksekusi pamannya, Jang Song Thaek, atas tuduhan korupsi dan kejahatan terhadap negara. Padahal Jang pernah menjadi orang paling berkuasa kedua di Korea Utara.
Hingga saat ini, Korea Utara masih menghadapi sanksi berat dari PBB atas tes rudal dan nuklirnya. Selain itu, secara teknis Korea Utara masih berperang dengan Korea Selatan. Pasalnya, Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan dengan perjanjian damai. (http://www.cnnindonesia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar