Aksi perampasan kendaraan yang
menunggak pembayaran oleh leasing kembali marak. Bentrokan terjadi
akibat penarikan paksa kendaraan oleh perusahaan pembiayaan, Rabu (9/9)
sore.
Anggota Polres Bogor harus mengeluarkan senjata untuk memberi
peringatan di area perkantoran Cibinong City Center (CCC), saat salah
satu ormas dengan debt collector Astra Credit Companiesn (ACC) ribut
yang berujung saling pukul.
Padahal, sesuai Peraturan Kementerian Keuangan telah mengeluarkan
peraturan yang melarang leasing atau perusahaan pembiayaan menarik
secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan. Hal
tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
130/PMK.010/2012 tentang Pendaftaran Fidusia bagi Perusahaan Pembiayaan.
Menurut keterangan salah satu anggota Gibas, Umar Jagat, kejadian
berawal ketika Ketua Gibas Kabupaten Cianjur, Hendra Gunawan yang sedang
berada di Bogor dengan mengendarai mobil Xenia tiba-tiba
dicegat dan mobilnya dirampas secara paksa oleh debt collector.
“Saat itu juga Hendra dan keluarganya langsung diturunkan secara paksa oleh debt collector yang sudah
ditunjuk. Bukan dari pihak ACC sebagai penanggung jawab yang mengambil
mobil tersebut. Tak hanya mengambil paksa kendaraan, tapi juga menghina
ormas kami,” ujar Umar saat ditemui di lokasi.
Merasa dilecehkan oleh debt collector yang secara paksa merampas
mobil, sekitar 50 orang anggota ormas tersebut mendatangi kantor ACC
yang berada di perkantoran CCC, Cibinong, pukul 15.00, Rabu.
”Kami meminta kepada pihak ACC untuk menemui kami dengan pelaku
perampasan mobil, yang menurunkan anggota kami di jalanan, agar mau
meminta maaf kepada kami,” tambah Umar.
Akhirnya, perwakilan ormas Gibas diterima melakukan negosiasi dengan
pihak ACC dan sempat menemui kesepakatan antara pihak ACC dengan pihak
Gibas. Setelah massa Gibas ingin membubarkan diri sekitar pukul 16.30,
tiba-tiba mobil Xenia B 1236 GFX menyerobot di tengah-tengah kumpulan
massa Gibas yang sedang berada di depan kantor ACC.
Pengemudi dan dua orang lagi yang ada di dalam mobil langsung keluar dengan membawa balok dan senjata
tajam secara membabi buta hingga menyerang ormas Gibas. Hingga akhirnya, keributan
antara anggota Gibas dengan debt collector pecah.
”Kami sudah sepakat dengan pihak ACC untuk menunggu keputusan selanjutnya, tapi mereka malah menyerang,” katanya.
Aksi gontok-gontokan dengan menggunakan balok dan senjata tajam pun
tidak dapat dihindari. Hingga salah satu anggota Gibas, Heri mengalami
pendarahan di bagian kepala. Melihat temannya berlumur darah,
massa Gibas membalas serangan dengan alat seadanya. Karena kalah jumlah,
salah satu debt collector babak belur dihakimi, bahkan kendaraan yang
digunakan pun ikut dirusak.
Bahkan, untuk menghentikan bentrok, anggota Polres Bogor beberapa
kali mengeluarkan tembakan peringatan. Menurut saksi mata di lokasi,
terdapat dua mobil yang masuk ke areal parkir CCC. Namun,
yang satu berhasil ditahan sehingga tidak sampai masuk area parkir CCC.
”Tadi ada dua mobil yang masuk, tapi yang berhasil nyelonong mobil yang hancur itu,” kata salah satu saksi mata di lapangan.
Sementara itu, menurut keterangan Kasat reskrim Polres Bogor, AKP
Aulia Djabar, pihaknya masih mencari keterangan dari kedua belah pihak.
”Kami membawa seluruh pihak yang terkait untuk dimintai keterangan,” katanya.
Selain itu, untuk menghindari bentrok susulan, pihak Polres Bogor terus melakukan penjagaan di sekitar area.
”Kami akan melakukan sterilisasi sehingga tidak terjadi bentrok susulan,” tambah Aulia Djabar.
(radar bogor/POJOKJABAR.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar