Dihadapan polisi, wanita yang beralamat di
Tiban Palem Blok D7 Nomor 5 ini mengaku peristiwa pemukulan itu terjadi
sekitar pukul 14.00 WIB di depan Jalan Cipta Puri, Minggu (16/8). Saat
itu ia bersama temannya dihadang pelaku menggunakan sepeda motor Honda.
"Saat itu saya akan pergi karaokean
bersama keluarga. Tiba-tiba dari arah belakang, ia memacu motor kami dan
menghentikan dari depan. Ia marah-marah dan meminta uang tagihan,"
ungkap Dorma kepada Polisi.
Karena tidak memiliki uang, korban meminta
agar pembayaran diundur hingga hari Selasa depan. Namun bukannya
menerima jawaban tersebut, debt collector langsung memukul kepala kiri
Dosma sebanyak dua kali. Bukan hanya itu, ia juga mengancam membunuh.
Usai
memukul, pelaku pun menyeret korban ke pinggir jalan. Beruntung beberapa
warga yang melihat kejadian tersebut langsung melerai pelaku yang
diketahui bernama Anton tersebut. Merasa terdesak, pelaku meninggalkan
korban dengan luka lebam dibagian kepalanya.
"Untung ada warga yang melihat. Kalau gak udah habis aku dipukulnya," lanjutnya.
Dihadapan polisi, Dosma pun mengaku nekat
meminjam uang lantaran ingin membantu temannya yang lagi membutuhkan
uang Rp1,5 juta. Alhasil, paspor ia harus menjadi agunan di koperasi
itu. "Saya ditipu teman, bukanya bertanggungjawab, ia malah kabur,"
katanya.
Atas kejadian ini, korban dengan diantar
warga mendatangi kantor Polsek Sekupang untuk membuat sebuah laporan
tindakan kriminal yang dialaminya ini. Petugas pun meminta korban
melakukan visum di rumah sakit. Tadi pas melapor saya disuruh visum,"
tutupnya.
sumber: http://www.jpnn.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar