Agustus 21, 2015

Debt Collector Kebingungan Saat Dihukum Menghafal Pancasila dan Bernyanyi Indonesia Raya

Debt collector yang diamankan polisi
Debt collector yang diamankan polisi
Polisi mulai bertindak tegas menghadapi ulah para debt collector yang kerap membuat resah warga semarang. Para debt collector ini kerap menagih kredit, hutang atau iuran masyarakat yang tertunggak dengan cara kekerasan, baik itu iuran sepeda motor atau piutang lainnya. Mereka kerap berkumpul di kawasan Jalan Kartini, Semarang.
Polisi yang banyak  menerima pengaduan soal debt collector ini mulai melakukan penangkapan. Selama dua hari mulai Selasa hingga Rabu 12 Agustus,  belasan debt collector yang ditangkap. Saat dirazia,  para penagih utang itu  ketakutan, bahkan ada yang gemetaran  saat diamankan polisi. Saking gemetarnya, debt collector ini sampai tersedak minuman es teh yang diberikan saat mereka dikumpulkan di warung makan di Jalan Citarum.
Prilaku itu sangat berbanding terbalik ketika mereka menagih tunggakan kredit sepeda motor. “Kalau narik motor biasanya mereka sangar, sekarang gemetar,” kata polisi.
Setelah ketakutannya reda, dan es teh yang disodorkan habis, sedikitnya 10 orang debt collector itu lalu dibawa ke Polsek Gayamsari untuk didata.  Sebelum didata, ke sepuluh debt colector ini diberi “ujian” oleh Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto.
Satu persatu mereka diberikan pertanyaan terkait perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang tinggal beberapa hari lagi. Pertanyaan yang diajukan berbeda beda, dari menghafal Pancasila, hingga menyanyikan lagu kemerdekaan dan lagu wajib kebangsaan.
Saat ditanya soal Pancasila dan hari kemerdekaan Indonesia, semuanya menjawab dengan benar. Namun saat diminta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mereka tidak bisa. “Saya hafal awalannya saja pak,” kata debt collector bernama Arfian Efendi.
Jawaban yang sama juga diutarakan debt collector yang lain. Mereka hanya bisa menyanyikan bagian awal lagu kebangsaan. Mereka dikumpulkan oleh anggota Polsek Gayamsari lantaran menindak lanjuti keluhan masyarakat yang kerap diintimidasi oleh debt collector.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan ulah debt collector, mulai dari intimidasi sampai mengambil barang seperti motor menunggak kredit di jalan,” kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto.  Polisi meminta masyarakat untuk mengadu jika ada penagih utang yang bertindak dengan kekerasan. –ant

Tidak ada komentar:

Posting Komentar