Polisi mulai bertindak tegas menghadapi ulah para debt collector yang
kerap membuat resah warga semarang. Para debt collector ini kerap
menagih kredit, hutang atau iuran masyarakat yang tertunggak dengan cara
kekerasan, baik itu iuran sepeda motor atau piutang lainnya. Mereka
kerap berkumpul di kawasan Jalan Kartini, Semarang.
Polisi yang banyak menerima pengaduan soal debt collector ini mulai
melakukan penangkapan. Selama dua hari mulai Selasa hingga Rabu 12
Agustus, belasan debt collector yang ditangkap. Saat dirazia, para
penagih utang itu ketakutan, bahkan ada yang gemetaran saat diamankan
polisi. Saking gemetarnya, debt collector ini sampai tersedak minuman es
teh yang diberikan saat mereka dikumpulkan di warung makan di Jalan
Citarum.
Prilaku itu sangat berbanding terbalik ketika mereka menagih
tunggakan kredit sepeda motor. “Kalau narik motor biasanya mereka
sangar, sekarang gemetar,” kata polisi.
Setelah ketakutannya reda, dan es teh yang disodorkan habis,
sedikitnya 10 orang debt collector itu lalu dibawa ke Polsek Gayamsari
untuk didata. Sebelum didata, ke sepuluh debt colector ini diberi
“ujian” oleh Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto.
Satu persatu mereka diberikan pertanyaan terkait perayaan hari
kemerdekaan Indonesia yang tinggal beberapa hari lagi. Pertanyaan yang
diajukan berbeda beda, dari menghafal Pancasila, hingga menyanyikan lagu
kemerdekaan dan lagu wajib kebangsaan.
Saat ditanya soal Pancasila dan hari kemerdekaan Indonesia, semuanya
menjawab dengan benar. Namun saat diminta menyanyikan lagu kebangsaan
Indonesia Raya, mereka tidak bisa. “Saya hafal awalannya saja pak,” kata
debt collector bernama Arfian Efendi.
Jawaban yang sama juga diutarakan debt collector yang lain. Mereka
hanya bisa menyanyikan bagian awal lagu kebangsaan. Mereka dikumpulkan
oleh anggota Polsek Gayamsari lantaran menindak lanjuti keluhan
masyarakat yang kerap diintimidasi oleh debt collector.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan ulah debt collector, mulai dari
intimidasi sampai mengambil barang seperti motor menunggak kredit di
jalan,” kata Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto. Polisi meminta
masyarakat untuk mengadu jika ada penagih utang yang bertindak dengan
kekerasan. –ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar