Juli 25, 2015

Anggota DPRD DKI Halangi Eksekusi Lahan Pemprov DKI

Anggota DPRD DKI Halangi Eksekusi Lahan Pemprov DKI
INFONITAS.COM/ISTIMEWA Elisabeth CH Mailoa, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.

Elisabeth CH Mailoa, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta menghalang-halangi proses eksekusi lahan milik Pemprov DKI di kawasan Rawasari, Jakarta Timur.

 Eksekusi lahan seluas 1.300 m2 milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/7/2015) sempat dihalang-halangi salah satu anggota DPRD DKI Jakarta.
Anggota dewan yang menghalang-halangi eksekusi itu diketahui bernama Elisabeth CH Mailoa, dari Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pun menanggapi hal tersebut. Ahok mengaku heran dan tidak habis pikir dengan tindakan anggota dewan tersebut.
"‎Anggota dewan lucu, kami membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama. Kemarin kritik saya di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aset kami lemah diduduki orang. Sekarang kami mau ambil balik malah dihalangi-halangi," tandas Ahok di Balai Kota, Kamis (23/7/2015).
Lebih lanjut, Ahok menegaskan akan tetap mengeksekusi aset lahan di kawasan itu dengan memberikan disposisi kepada wali kota setempat. Apalagi Pemprov DKI Jakarta selama ini sudah mengantongi surat pernyataan jika aset itu bukan milik pihak yang mengklaim memiliki lahan tersebut.
"Saya sudah disposisi ke wali kota, lahan itu tetap dieksekusi, karena ada surat pernyataan kalau itu bukan aset mereka," jelasnya.
Menurut Ahok, sekaran ini‎ sudah tidak ada lagi pembagian aset kepada partai seperti pada zaman orde baru. Karena itu, aturan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Kalau dibolehkan, partai semua dudukin Balai Kota dong. Makanya, teman sih teman, tapi kalau soal aturan ya aturan," tegasnya.
Adanya campur tangan dari oknum organisasi masyarakat (ormas) dalam eksekusi lahan merupakan hal biasa bagi Ahok. Namun hal itu tidak boleh menjadi kendala untuk melakukan penertiban.
"Pasti terjadi oknum-oknum ormas itu menduduki aset, tapi kami enggak mau kalah," ujarnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan tidak bisa melaporkan tindakan anggota DPRD tersebut ke ranah pidana. Kecuali jika yang bersangkutan melakukan tindakan pemukulan kepada petugas di lapangan‎.
"Enggak bisa dong. Kecuali dia mulai mukul, bisa pidana," ungkapnya.
Ahok menuturkan, di lahan tersebut rencananya akan dibangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa)‎. Selain di areal itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan menertibkan aset lahan di Tanah Merdeka Cilincing Jakarta Utara yang dijadikan tempat parkir truk. ‎
"Aset DKI itu memang rata-rata kerja sama dengan orang, didudukin habis. Kami mau ambil balik dituduh cari gara-gara. Padahal kan kami mau ambil aset saja," tandasn‎ya.
Diwartakan sebelumnya, ‎aksi penertiban lahan milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Rawasari, Jakarta Timur mendapat perlawanan dari sejumlah ormas.
Bahkan salah satu anggota DPRD DKI Jakarta terlihat berusaha menghalang-halangi sebuah alat berat yang hendak merobohkan bangunan liar di lokasi tersebut.
Elisabeth CH Mailoa, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang datang bersama sejumlah anggota salah satu ormas membawa pengeras suara dan melakukan orasi hingga aksi sempat memanas.
Petugas akhirnya berjaga dengan pagar betis di lokasi agar puluhan anggota ormas tidak bisa masuk ke lokasi. Sedangkan petugas lainnya terus melakukan pembongkaran lapak dan bedeng.
"Saya ini anggota DPRD, jangan kalian sembarangan semua, saya lapor kalian ke ketua DPRD. Nanti, saya juga bawa ini ke kementerian," teriak Elisabeth kepada sejumlah personel yang sedang melakukan pembongkaran.
sumber: http://www.infonitas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar