Juni 25, 2015

Masyarakat Bulat Tolak Segala Bentuk Eksekusi terhadap Lahan DL Sitorus

  

  Sikap tokoh masyarakat dan adat di tiga luat (Luat Simangambat, Ujung Batu, Huristak) Kabupaten Palas (Padang Lawas) dan Paluta (Padang Lawas Utara) dalam merespon rencana eksekusi lahan yang dikuasai pengusaha  DL Sitorus oleh pemerintah tidak berubah.

Seluruh elemen masyarakat di daerah itu tetap menolak rencana eksekusi dalam bentuk apapun baik terhadap lahan maupun managemen perkebunan KPKS-BH (Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit-Bukit Harapan), Koperasi Parsub dan PT Torus Ganda seluas 47 ribu hektar di kawasan Register 40. (Baca: Pemerintah Segera Sita Kebun Sawit DL Sitorus Seluas 47 Ribu Hektar)

"Seluruh elemen masyarakat bulat menolak eksekusi," tegas Sutan Mohodum Hasibuan,  salah satu dari tokoh adat di Tiga Luat,  kepada wartawan, Rabu (24/6) menyikapi eksekusi terhadap manajemen perkebunan koperasi di kawasan Register 40. Sutan didampingi dua tokoh lainnya yakni Tongku Soripan Harahap dan Haji Oppu Solenggam Harahap.

Sutan kembali menyampaikan alasan penolakan eksekusi tersebut. Menurut dia, lahan yang hendak di eksekusi seluas 47 ribu hektar tersebut merupakan tanah adat ulayat masyarakat adat marga  Hasibuan yang telah beratus tahun bermukim di lahan tersebut. Dia pun menegaskan kalau lahan pun bukan kawasan hutan.

"Kami sekarang generasi ketujuh dari Marga Hasibuan yang mendiami lahan tersebut, kami turut memerdekakan negeri ini, maka kami berhak menikmati alam kemerdekaan,” tegas Sutan.

Tak ketinggal dia pun menegaskan kalau lebih dari 30 ribu jiwa masyarakat adat di Tiga Luat yang tersebar di 61 desa  telah hidup sejahtera baik secara ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun sosial. Keberhasilan itu dikarenakan masyarakat bermitra   dengan KPKS-BH dan PT Tor Ganda selaku bapak angkat.    

"Kami sejak tahun 2002 sampai sekarang rutin telah menerima hasil Pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat) dari KPKS-Bukit Harapan selaku mitra," kata Sutan.

Hasilnya, dia menambahkan sudah tak terhitung anak-anak di sana yang telah menjadi sarjana. Atas dasar itu masyarakat ujarnya dengan tegas menolak eksekusi dalam bentuk apapun. [www.rmol.co]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar