Juni 26, 2015

Dihajar Massa Setelah Bunuh Nasabahnya di Makassar

Tiga orang berinisial SY (30), FT (31) dan AL (30), yang diduga berprofesi sebagai debt collector, nekat menghabisi nyawa nasabah kredit sepeda motor, Masyhur (51). Korban tewas di RS Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Batu Tambung, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Minggu (31/5/2015) sekitar pukul 15.00 WITa. Korban tewas akibat luka tusuk senjata tajam di dada kirinya.

Putra korban bernama Yusuf (22) juga mengalami luka tikaman di perutnya dan masih menjalani perawatan intensif tim medis RS Wahidin. Menurut Kapolsek Biringkanaya Kompol Aziz Yunus, para pelaku yang diutus salah satu perusahaan pembiayaan sepeda motor di Makassar, datang menagih korban atas tunggakan kredit sepeda motor.

Namun saat pelaku dan korban bertemu di rumah korban, keduanya terlibat cekcok dan pelaku mengeluarkan badik lalu menikam kedua korbannya. Usai menikam korbannya, para pelaku kemudian berniat melarikan diri dengan menggunakan mobil Isuzu Panther warna hitam dengan nomor polisi DD 8663 IZ.

Sampai akhirnya warga dan tetangga korban yang mengejar dapat menghentikan mobil pelaku di dekat kantor wilayah Kementerian Kehutanan. "Para pelaku babak belur dihajar massa sebelum diamankan petugas yang segera datang ke lokasi," tutur Aziz.

Aziz menambahkan, ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Biringkanaya dengan barang bukti sebilah badik dan mobil Isuzu Panther yang digunakan pelaku.

"Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP dengan sangkaan kasus pembunuhan berencana yang dapat menghilangkan nyawa seseorang," pungkas Aziz. (http://news.detik.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar