Sejumlah
orang berunjuk rasa meminta hukuman mati dihapuskan.
Seorang
terpidana mati di Amerika Serikat akhirnya meninggal setelah menjalani eksekusi
mati yang membuatnya 'sekarat' nyaris selama dua jam.
Joseph Wood,
nama sang terpidana, dieksekusi menggunakan metode suntik mati. Sebelumnya,
Wood terbukti bersalah membunuh dua orang.
Pengacara
Wood mengajukan permohonan untuk menunda eksekusi darurat setelah kliennya
tersebut tampak kesulitan bernafas selama lebih dari satu jam di kamar
eksekusi.
Dia
mengatakan bahwa pembiaran yang dilakukan selama eksekusi berlangsung merupakan
pelanggaran atas hak narapidana untuk mati tanpa kekejaman.
Wood
terbukti bersalah karena membunuh kekasih dan ayahnya.
Eksekusi
seharusnya berlangsung hanya sepuluh menit, tetapi Wood, terengah-engah lebih
dari 600 kali sebelum dia meninggal.
Gubernur
Negara Bagian Arizona, Jan Brewer, mengatakan dia telah meminta pemeriksaan
penuh terhadap kasus ini, walau mengatakan bahwa Wood tidak "tewas dengan
cara yang mengerikan."
Brewer
mengatakan: "Saksi mata dan petugas medis menilai dia tidak menderita. Ini
adalah perbedaan yang tajam jika dibandingkan dengan kekejaman yang dia lakukan
terhadap dua korbannya."
Wood
dinyatakan bersalah pada 1989 atas pembunuhan kekasihnya, Debra Dietz, dan ayah
kekasihnya, Eugene Dietz.
Keluarga
korban tidak merasa iba dengan proses eksekusi ini.
"Orang
ini melakukan pembunuhan keji dan kalian khawatir soal obat suntik mati,"
kata Richard Brown. "Mengapa mereka tidak memberinya hukum tembak
saja?" (www.bbc.co.uk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar