Maret 11, 2015

Amerika Serikat Pertimbangkan Eksekusi Mati Pakai Regu Tembak


Ilustrasi eksekusi penembakan
 Sejumlah anggota parlemen Negara Bagian Utah di Amerika Serikat (AS) mengusulkan untuk memakai regu tembak mengeksekusi mati terpidana mati, bila obat suntikan tidak tersedia.

"Usulan yang disampaikan dalam bentuk rancangan undang-undang itu dicetuskan di tengah menurunnya pasokan obat suntikan mati di sejumlah negara bagian di AS," demikian diberitakan BBC, Rabu (11/3/2015).

Negara bagian AS seperti Texas dilaporkan tengah berjuang untuk mendapatkan obat suntik mati yang kini amat langka. Bahkan, aparat setempat mengaku stok mereka hanya cukup untuk dua eksekusi lagi.

Negara-negara lain juga sedang mempertimbangkan metode alternatif, setelah beberapa narapidana yang menerima suntikan mati baru menghembuskan napas terakhir beberapa jam kemudian.

Di Utah, kepala sistem lembaga pemasyarakatan setempat mengatakan, pihaknya tidak lagi memiliki zat mematikan tersebut. Paul Ray yang merupakan anggota parlemen negara bagian itu, mengaku dia dan rekan-rekannya sengaja memilih memakai regu tembak karena eksekusi akan berjalan lebih cepat dan manusiawi.

"Beberapa contoh kejadian ketika narapidana baru meninggal berjam-jam setelah disuntik," ucap Kepala Sistem Lembaga Pemasyarakatan Utah itu.

Penurunan pasokan itu disebabkan perusahaan pembuat obat dari Eropa menolak menjual zat mematikan karena menentang hukuman mati.

Guna menyiasatinya, sejumlah negara bagian memilih beberapa opsi. Tahun ini, anggota parlemen Negara Bagian Arkansas tengah memperkenalkan undang-undang yang memberi lampu hijau bagi penggunaan regu tembak dalam hukuman eksekusi mati.

Adapun parlemen Negara Bagian Oklahoma tengah mempertimbangkan membuat undang-undang yang mengesahkan penggunaan gas nitrogen saat mengeksekusi terpidana mati.

Jika rancangan undang-undang itu ditandatangani Gubernur Utah Gary Herbert, Utah bakal kembali menggunakan regu tembak untuk mengeksekusi terpidana mati setelah sempat ditinggalkan sejak 2004.

Eksekusi terakhir dilakukan di AS pada 2010 kepada Ronnie Lee Gardner, seorang terpidana yang terbukti menembak dan membunuh seorang pengacara. (http://news.liputan6.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar