TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Juru
Sita Pengadilan Negeri Cianjur berhasil mengeksekusi lahan seluas
12.870 m2 di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur,
Senin (9/3).
Juru Sita Pengadilan Negeri Cianjur berhasil
mengeksekusi lahan seluas 12.870 m2 di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan
Muka, Kecamatan Cianjur, Senin (9/3). Proses eksekusi sendiri
berlangsung dengan kawalan ketat ratusan aparat gabungan dari Polres
Cianjur, Sat Brimob Polda Jawa Barat (Jabar), TNI, dan Satpol PP
Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan pantauan Tribun di lapangan, Juru Sita PN Cianjur, Netti
Sriningsih, dikawal dengan ketat ketika membacakan berita acara eksekusi
dan putusan eksekusi. Dua orang polwan berada di samping kanan dan
kirinya. Di sekelilingnya terdapat aparat kepolisian, TNI, Satpol PP
yang berpakaian dinas dan berpakaian preman. Kapolres Cianjur, AKBP Dedy
Kusuma Bakti pun mendampingi langsung Juru Sita PN Cianjur tersebut.
Selain itu, jalan protokol menuju lokasi yang akan dieksekusi ditutup aparat kepolisian. Aparat kepolisian bersenjata lengkap pun sudah mengadang jalan menuju lokasi eksekusi sejak pukul 06.00. Adapun aparat keamanan lainnya berjaga di sepanjang jalan menuju lokasi eksekusi. Suasana jalan utama di pusat pemerintahan Kabupaten Cianjur pun langsung lenggang dan mencekam. Sejumlah pejalan kaki yang merupakan pekerja di sejumlah kantor di Jalan HOS Cokromanioto pun langsung melangkahkan kakinya dengan cepat ketika melintasi lokasi lahan eksekusi.
Tak ada perlawanan dalam proses eksekusi tersebut. Hanya saja, sejumlah spanduk terpasang di sekitar lahan yang akan dieksekusi. Spanduk itu bernada penolakan dan protes atas eksekusi yang dilakukan PN Cianjur. PN Cianjur dinilai telah melawan hukum jika melakukan eksekusi. Seseorang pria yang merupakan pihak tereksekusi, yakni Ridwan, sempat melontarkan protes ketika Netty membaca berita acara eksekusi. Namun ia hanya bisa berteriak dari kejauhan lantaran diadang petugas. (http://jabar.tribunnews.com/)
Selain itu, jalan protokol menuju lokasi yang akan dieksekusi ditutup aparat kepolisian. Aparat kepolisian bersenjata lengkap pun sudah mengadang jalan menuju lokasi eksekusi sejak pukul 06.00. Adapun aparat keamanan lainnya berjaga di sepanjang jalan menuju lokasi eksekusi. Suasana jalan utama di pusat pemerintahan Kabupaten Cianjur pun langsung lenggang dan mencekam. Sejumlah pejalan kaki yang merupakan pekerja di sejumlah kantor di Jalan HOS Cokromanioto pun langsung melangkahkan kakinya dengan cepat ketika melintasi lokasi lahan eksekusi.
Tak ada perlawanan dalam proses eksekusi tersebut. Hanya saja, sejumlah spanduk terpasang di sekitar lahan yang akan dieksekusi. Spanduk itu bernada penolakan dan protes atas eksekusi yang dilakukan PN Cianjur. PN Cianjur dinilai telah melawan hukum jika melakukan eksekusi. Seseorang pria yang merupakan pihak tereksekusi, yakni Ridwan, sempat melontarkan protes ketika Netty membaca berita acara eksekusi. Namun ia hanya bisa berteriak dari kejauhan lantaran diadang petugas. (http://jabar.tribunnews.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar