Imron Anwari (ari/detikcom)
Imron Anwari merupakan
komandan eksekusi mati tahanan politik kasus PKI, Kapten Ahmad pada
1987. Belakangan, Imron menjadi hakim agung dan pensiun pada 2014 lalu. "Ketika saya bertugas di Dilmil Denpasar, saya melaksanakan hukuman mati. Saya menjadi eksekutor. Pada saat itu saya menjadi kepala oditur (jaksa penuntut umum)," kata Imron Anwari kepada Majalah MA sebagaimana dikutip detikcom, Selasa (17/3/2015).
Kapten Ahmad divonis mati pada 1965, sesaat setelah meletus peristisa G 30 S. Setelah itu, ia ditahan menanti eksekusi mati.
"Namanya Kapten Ahmad. Lumayan dramatis karena selama di tahanan saya cukup terlibat secara emosional dengan terdakwa," kisah Imron.
Imron memonitor aktivitas Kapten Ahmad setiap hari. Apakah kesehatannya bagus atau kondisi psikologinya baik. Mereka kerap terlibat obrolan ringan hingga soal ideologi. Menurut Imron, pendirian Kapten Ahmad tentang ideologi komunis sangat kental dan tidak bisa digoyahkan. Bahkan, apabila anaknya datang menjenguk, dia selalu berpesan kepada anaknya agar melanjutkan perjuangannya.
"Oleh sebab itu saya semakin mantap mengeksekusinya, menurut saya orang seperti ini harus segera dibinasakan," terang Imron yang tidak pernah bercita-cita terjun di dunia militer atau hakim agung.
Sebelum eksekusi, petugas memanggil keluarga Kapten Ahmad. Apakah ada pesan-pesan terakhir. Pelaksanaan eksekusi pukul 02.00 dini hari dengan regu tembak ada enam.
"Saya yang memberikan aba-aba dengan mengangkat pedang dan menyenter ke arah jantung terdakwa yang sudah diberi tanda spot light agar sniper langsung mengarah ke jantung. Posisi saya antara regu tembak dan terdakwa," cerita Imron yang bercita-cita menjadi orang yang bekerja menggunakan jas.
"Terdakwa terlihat sangat siap, karena ketika matanya akan ditutup dia tidak mau. Tetapi tetap saya tutup. Ketika sudah ditembak, saya bersama seorang dokter memeriksa nadinya dan sudah tewas. Seandainya setelah ditembak belum tewas juga, yang harus menembak ulang adalah saya, sampai benar-benar tewas. Karena ini tugas, maka saya harus melaksanakan, maka saya harus melaksanakan," pungkas Imron. (http://news.detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar