Tribun Timur/Uming
Puluhan
personel dari Polres Gowa melakukan eksekusi lahan di Kelurahan
Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (17/2/2015).
Puluhan personel dari Polres Gowa melakukan eksekusi lahan di Kelurahan Romanglompoa, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Selasa (17/2/2015).
Lahan
dengan luas sekira 5.000 meter ini milik Hasriani Daeng Lintang (40)
dan disengketakan oleh warga atas nama Sjahrul yang juga mengaku
miliknya.
"Saya beli tanah ini sejak 2012. Tapi Sjahrul mengaku tanahnya. Saya punya sertifikat. Tapi dia punya rinci. Dan semua buktinya hanya fotokopi," kata Daeng Lintang saat ditemui Tribun Timur (Tribunnews.com Network) di lokasi.
"Saya beli tanah ini sejak 2012. Tapi Sjahrul mengaku tanahnya. Saya punya sertifikat. Tapi dia punya rinci. Dan semua buktinya hanya fotokopi," kata Daeng Lintang saat ditemui Tribun Timur (Tribunnews.com Network) di lokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar