Februari 18, 2015

Kisah Letkol Kawilarang putuskan eksekusi mati seorang pengkhianat

Kisah Letkol Kawilarang putuskan eksekusi mati seorang pengkhianat
Ilustrasi Pistol. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Kejaksaan Agung baru saja mengeksekusi mati enam narapidana kasus narkoba. Para kurir narkoba dari berbagai bangsa itu mengakhiri hidupnya di depan regu tembak Brimob.

Memutuskan eksekusi mati bagi seorang tahanan sungguh hal yang amat berat. Memberi perintah untuk mengeksekusi seseorang bukan perkara mudah. Bahkan di tengah-tengah perang.

Ada kisah menarik bagaimana Letnan Kolonel Kawilarang memutuskan eksekusi mati seorang tahanan. Saat itu tahun 1947, Belanda baru saja menggelar Agresi Militer I. Mereka merangsek kembali ke wilayah Republik Indonesia yang tengah merdeka.

Saat itu Letkol Kawilarang menjadi Komandan Brigade II TNI. Dia bertugas memimpin perang gerilya di Bogor, Sukabumi dan Cianjur. Di tengah peperangan, tiba-tiba datang polisi militer membawa tahanan.

Tahanan itu rupanya seorang anggota TNI yang kemudian berkhianat begitu Belanda masuk Sukabumi. Dia menjadi mata-mata dan melaporkan semua informasi tentang TNI pada Territoriale Inlichtingen en Veiligheid Groep (TIVG) Belanda.

"TIVG membawa dia keliling kota dalam mobil pickup tertutup sehingga tak bisa dilihat dari luar. Di pasar atau di pusat keramaian, pickup itu akan berhenti. Dia akan menunjuk orang-orang kita yang berada di keramaian. Pihak TIVG kemudian akan menangkap para pejuang yang ditunjuk itu," kata Letkol Kawilarang.

Akhirnya pengkhianat itu ketahuan. Dia ditangkap beberapa tentara Indonesia yang menyamar. Mereka kemudian menyerahkan orang tersebut pada polisi militer.

Polisi militer menyerahkan keputusan terakhir pada Letkol Kawilarang selaku komandan. Apakah orang tersebut akan ditembak mati atau tidak. Kawilarang mengaku ini keputusan yang berat. Membunuh musuh dalam pertempuran adalah hal biasa. Tetapi memerintahkan eksekusi mati di luar pertempuran, ini pertama kali untuknya.

"Saya belum pernah menghukum mati manusia di luar pertempuran. Maka saya membicarakannya dengan Kepala Staf saya, Mayor Taswin," kata Kawilarang.

Saat itulah dia teringat perkataan Benjamin Franklin untuk para pengkhianat pada masa perang kemerdekaan Amerika Serikat. Kata-kata Benjamin itu kira-kira berbunyi "Barang siapa meninggalkan kemerdekaan hakiki untuk mendapatkan sementara, tidak patut memperoleh kemerdekaan maupun perlindungan."

Maka Kawilarang kini yakin mengambil keputusan. Dia memberikan perintah pada polisi militer. "Tembak!"

Orang itu pun dieksekusi mati regu tembak. (www.merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar