ilustrasi (dok.detikcom)
Satu persatu para gembong narkoba kelas dunia ketakutan menghadapi eksekusi mati di Indonesia yang diultimatum oleh Presiden Joko Widodo. Seperti WN Australia Andrew-Myuran yang mengajukan PK kedua dan WN Brasil Rodrigo Gularte yang pura-pura gila.
Kali ini ketakutan juga tidak bisa disembunyikan dari benak gembong narkoba dari Inggris, Lindsay Sandiford. Nenek pembawa 4,7 kg kokain itu menyurati media Inggris, BBC dan menceritakan ketakutannya.
Seperti dikutip detikcom dari BBC, Senin (2/2/2015), Lindsay meminta Menteri Luar Negeri Inggris Philip Hammond untuk menyediakan atau mendanai pendampingan hukum. Dia mengaku saat ini tidak punya pengacara dan tidak mampu membayar jasa pengacara. Akibatnya, menurut Lindsay, dia tidak punya peluang untuk melakukan langkah hukum secara optimal agar hukuman matinya dibatalkan dan grasinya diperjuangkan.
Lindsay menyelundupkan 4,7 kg kokain ke Bali pada 19 Mei 2012. Ia mencoba menembus penjagaan ketat petugas Bandara Ngurah Rai dengan cara menyembunyikan kokain di dinding koper. Atas perbuatannya, ia dihukum mati baik di tingkat pertama, banding, kasasi hingga PK. Hukuman mati itu jauh lebih berat dibanding tuntutan jaksa selama 15 tahun.
Lindsay kepada polisi lalu berkicau soal jaringan narkotika yang ia ikuti. Polisi kemudian membongkar jaringan narkotika asal Inggris lainnya yaitu Julian Anthony Ponder, Rachel Lisa Dougall (istri Ponder), Paul Beales serta satu warga India, Nandagopal Akkineni.
Belakangan, Julian Ponder memikat hati diplomat senior Inggris, Alys Harahap. Akibatnya, Alys pun diberhentikan.
"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa seorang anggota staf telah diberhentikan sementara hingga investigasi dugaan ini. Ini kami anggap amat serius," kata seorang juru bicara Kantor Hubungan Luar Negeri di London, Inggris, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut sebagaimana dilansir AFP, Minggu (1/2/2015).
Jaksa Agung Prasetyo sebagai algojo tengah mempersiapkan regu tembak dan mencari waktu yang tepat untuk mengeksekusi mati 6 warga negara asing dan 1 WNI. Setelah itu, Prasetyo akan mengeksekusi mati seluruh gembong narkoba sebagaimana perintah Presiden Jokowi yang menolak seluruh grasi gembong narkoba itu. (http://news.detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar