Maret 10, 2016

Lima Debt Collector Terjaring Operasi Bina Kusuma Candi di Semarang

Lima Debt Collector Terjaring Operasi Bina Kusuma Candi di Semarang
Surya
ILUSTRASI 

 59 orang diamankan dalam operasi Bina Kusuma Candi 2016, Rabu (2/3/2016).
Operasi yang digelar Polrestabes Semarang, Dishubkominfo, Satpol PP serta Dinas Sosial Kota Semarang ini menyasar para juru parkir liar, pak ogah, debt collector, serta PGOT (pengamen, gelandangan dan orang terlantar).
Kasat Binmas Polrestabes Semarang, AKBP Restiana Pasaribu, mengatakan, 59 orang itu diamankan lantaran diduga mengarah pada tindakan premanisme di Kota Semarang.
Mereka kemudian langsung dibawa ke panti rehabilitasi Among Jiwo di Ngaliyan.
"Kecuali debt collector dilakukan pembinaan 1x24 jam di Polrestabes Semarang," kata Restiana.
Para debt collector ini akan didata oleh Reserse Kriminal (Reskrim) apakah pernah terlibat tindakan pidana atau tindakan premanisme.
"Mereka juga membuat surat pernyataan tidak melakukan tindakan premanisme ataupun pidana," katanya.
Restiana mengatakan, tujuan dari operasi Bina Kusuma Candi 2016 ini adalah menciptakan ketertiba dan menekan terjadinya gangguan keamanan di masyarakat.
"Yang diamankan total 59 orang diantaranya 30 juru parkir liar, 13 gelandangan dan pengemis, 11 orang pak ogah dan lima orang debt collector," pungkasnya.(TRIBUNJATENG.COM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar