Tony Spontana. Foto: dok/Jawa Pos
Eksekusi terpidana mati perkara narkotika gelombang tiga masih tak
jelas. Kejaksaan Agung memastikan sampai saat ini belum ada pembicaraan
eksekusi mati.
"Saat ini belum ada pembicaraan lagi
(soal eksekusi gelombang tiga)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum
Kejagung Tony Tribagus Spontana, Selasa (25/8).
Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir
mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu.
Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Namun, saat
itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui selamat dari
moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali
jaksa.
Tony tak menjelaskan lebih rinci alasan
belum dibicarakannya lagi rencana menembak mati gembong-gembong narkoba.
"Mungkin (karena) arahan presiden ada agenda nasional yang lebih
penting, misalnya ekonomi," singkatnya. (www.jpnn.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar