W (31) hanya bisa menundukkan
kepala dengan tatapan kosong saat banyak kamera menyorot ke arah dirinya
dan dua rekan lelakinya, HS (32) serta S alias Koko (49). Perempuan
asal Indramayu ini pasrah usai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)
meringkusnya di Apartemen Mediterania Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat,
pada pekan lalu.
Kelopak matanya seperti sedang menahan agar air
mata tak menetes. Ia ditangkap karena diduga menyelundupkan sabu seberat
2,2 kilogram dari Malaysia ke Indonesia menggunakan pesawat komersial.
Kini ia terancam hukuman mati.
"Aku hanya disuruh dia (Koko) mengantar barang, aku nggak tahu barang itu apa," kata W kepada Liputan6.com di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa 7 Juli 2015.
Meski
mengaku tidak tahu benda apa yang ia bawa, nyatanya perempuan ini
diduga telah berkali-kali menjadi kurir narkoba. Berdasarkan hasil tes
urine saja dia dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Mereka bertiga juga pemakai," ujar Kepala Seksi Penyidikan BNN, Renny, saat mendampingi ketiga tersangka.
Sementara
W mengaku, ia menerima tawaran mengantar "barang" dari Koko karena
tergiur imbalan uang senilai Rp 15 juta per kilo sabu, jika berhasil
mengantarkan kristal haram tersebut. Ia mengaku sudah 3 kali menjadi
kurir Koko.
"Baru tiga kali (menjadi kurir sabu)," ucap W dengan
nada lirih saat ditanyai sudah berapa lama terlibat dalam bisnis gelap
narkoba.
Ia mengatakan alasannya bersedia membantu Koko adalah
mereka sudah lama kenal. Ia mengenal Koko sewaktu bekerja sebagai
pemandu lagu di sebuah hotel di kawasan Kota, Jakarta Pusat. Koko saat
itu datang sebagai tamu di tempat W mencari nafkah. Perkenalan itu, kata
W, berlanjut hingga Koko memberi izin untuk tinggal di apartemennya.
"Dulu
aku kenal dia (Koko) di tempat kerja. Dia tamu aku, orangnya baik. Aku
dekat karena sempat tinggal di apartemennya," imbuh W terbata-bata.
HIV
W membeberkan sebenarnya ia juga membutuhkan
uang demi mengobati dirinya yang divonis mengidap HIV sejak 4 tahun
lalu oleh dokter. Penyakit tersebut ia dapat dari suaminya yang telah
meninggal beberapa bulan lalu.
"Aku udah nggak kerja di (tempat)
karaoke lagi. Aku ke Jakarta karena berobat. Aku sakit HIV," tutur W
yang mengenakan penutup wajah dan baju tahanan BNN berwarna biru itu.
Ia
bercerita, suaminya dulu adalah petugas Satpol PP di kawasan Monas.
Dari mendiang suaminya, W mendapat dua orang anak yang kini diasuh oleh
ibunya di kampung halaman.
"Suamiku dulu Satpol PP Monas. Aku punya anak dua dari dia, sekarang sama ibu," ucap W.
Ia
pun membeku ketika ditanya lebih jauh tentang nasib anak-anaknya
setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN dan dijerat
pasal dengan maksimal hukuman eksekusi mati. Dengan bibir bergetar, ia
berkata, "Jangan tanya soal anak aku, kasihan mereka. Aku sedih."
Petugas
BNN sebelumnya mengamankan dua pria berinisial S alias Koko (49) dan HS
(32), serta seorang wanita W (31) yang kedapatan menyuplai sabu dari
Malaysia ke Indonesia. Penangkapan ketiganya dilakukan pada Kamis 2 Juli
2015.
Dari pemeriksaan sementara, Koko mengaku dikendalikan oleh
T untuk mengambil sabu di Malaysia. Koko kembali memerintahkan anak
buahnya, HS dan W untuk terbang ke Malaysia menemui warga negeri jiran
berinisial KA. Kini BNN berkoordinasi dengan petugas narkotika Malaysia
untuk memburu KA.
Para kurir sabu ini menyelundupkan barang haram
tersebut dengan merekatkannya di antara kedua pangkal paha mereka
dengan lakban. Setelah itu mereka sengaja memakai baju yang kebesaran
yang panjangnya menutupi bagian paha. Namun petugas bandara pun
mencurigai cara jalan mereka yang sedikit mengangkang.
Dari
ketiganya, petugas BNN menyita barang bukti berupa 2.246,2 gram sabu
selundupan dan uang tunai sebesar Rp 98,7 juta yang diduga hasil bisnis
gelap tersebut.
Sementara itu, para tersangka dijerat dengan
Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132
ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka pun
akan dihadapkan dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup, bahkan
yang lebih berat adalah eksekusi mati. (Liputan6.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar