Juni 20, 2015

Warga Walewangko Protes Eksekusi Lahan Desa

Warga Walewangko Protes Eksekusi Lahan Desa
TRIBUNMANADO/ALPEN MARTINUS
Aksi protes dari warga Walewangko , Langowan Barat, Jumat (19/6). 

Puluhan warga Walewangko berkumpul di depan lapangan SD GMIM Walewangko, Langowan Barat, Jumat (19/6). Mereka berkumpul sejak pagi, untuk menghalangi proses eksekusi lahan milik desa, yang menurut informasi diperoleh warga akan dilakukan oleh pihak pengadilan menjadi milik sebuah keluarga.
Di atas lahan tersebut, saat ini berdiri balai desa dan sekolah SD, serta sebagian tanah dibiarkan kosong.
Hukum Tua Desa Walewangko Yoseph Palilingan mengatakan, bahwa hal tersebut adalah bentuk protes dari warga yang menganggap bahwa tanah tersebut adalah milik desa, bukan milik orang yang disebut-sebut memenangkan perkara sengketa lahan tersebut dipengadilan.
"Kami dengar tanah ini akan eksekusi, jadi masyarakat tidak menghendakinya, karena menganggap bahwa tahan ini adalah milik desa, jadi warga mencegah dilakukannya eksekusi, kami juga tidak bisa mencegah yang dilakukan warga," jelasnya.
Ia sempat menceritakan, bahwa tahan tersebut awalnya adalah milik Lourens Saerang, kemudian pada tahun 1982 dibeli oleh desa, tertanggal 1 Desember, dengan bukti surat penerimaan kepada panitia pembangunan sekolah SMEA, yang ditandatangani pemilik lahan, dan pemerintah desa. Pada bukti penerimaan tersebut tertulis bahwa pemilik lahan menerima uang Rp 2,5 juta harga penjualan tanah tersebut, dan bukti tersebut yang dipegang oleh pemerintah desa saat ini.
"Kemudian, tanah tersebut dijual oleh panitia pembangunan SMEA kepada keluarga Tambuwun-Karoa, dengan bukti pembelian hanya berupa kuitansi, tanpa diketahui oleh pemilik lahan, dan pemerintah desa," jelasnya.
Nah, pada tahun 2003, perkara tersebut kemudian dibawa ke pengadilan dengan pemerintah desa sebagai tergugat, dan proses pengadilan pun berakhir pada tahun 2005 dengan informasinya dimenangkan oleh keluarga Tambuwun.
"Namun pasca putusan tersebut, tidak ada surat tembusan dari pengadilan tentang putusan tersebut, namun sampai saat ini tidak ada, kami juga sempat ke Pengadilan Tinggi. Kami bahkan pernah dengar akan dieksekusi pada tahun 2005, namun ternyata tidak ada, nanti beberapa waktu lalu warga dapat informasi tanah tersebut akan dieksekusi, makanya warga berkumpul," jelas dia.
Warga yang berkumpul tersebut nampak membawa beberapa karton yang bertuliskan protes tersebut, bahkan di jalan raya di depan lahan tersebut, masyarakat membawa kereta jenazah, dengan tulisan protes di bagian atasnya. Mereka juga sempat melakukan aksi bakar ban.
Namun hingga hari gelap, kabar eksekusi yang diperoleh masyarakat tersebut tak kunjung terjadi, tapi warga masih tetap berjaga di situ. Ada beberapa anggota Polsek Langowan Timur dan Barat terlihat berjaga. (http://manado.tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar