TRIBUN JABAR / DIAN NUGRAHA RAMDANI
Keluarga Adang Sendjaja adang petugas eksekusi lahan di Cianjur, Senin (8/6/2015).
Ekseskusi dan pengosongan sebuah rumah yang dipakai sebagai gudang penyimpanan elpiji 3 kilogram di Jalan Mochammad Yamin, Cianjur, Senin (8/6/2015) sempat diwarnai aksi keributan.
Belum lagi pihak Pengadilan Negeri (PN) Cianjur selesai membacakan surat putusan eksekusi, pihak keluarga Daniel Sendjadja bersama pengacaranya ramai menyuarakan penolakan.
Adu mulut semakin memanas ketika pihak keluarga meneriakkan lelang untuk rumah yang dieksekusi tersebut cacat hukum. Menurut keluarga, lahan itu dilelang dengan nama pemilik bukan Daniel, padahal bangunan tersebut milik Daniel Sendjadja berdasarkan sertifikat hak milik nomor 577.
Saling dorong antara massa Polisi, PN, TNI dan Pihak Keluarga yang ditemani Pemuda Pancasila terjadi. Daniel Sendjadja histeris sambil berteriak "maling, maling, maling," ujar Daniel yang langsung digiring polisi keluar dari keributan.
Dalam surat putusannya, mengosongkan lahan, dan mengambil segenap isinya. (http://jabar.tribunnews.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar