April 25, 2015

Banjir Doa untuk Terpidana Mati Mary Jane Jelang Eksekusi

Banjir Doa untuk Terpidana Mati Mary Jane Jelang Eksekusi

 Mary Jane Fiesta Veloso. Ibu dua anak asal Filipina berusia 30 tahun itu paling ramai dibicarakan publik di media sosial ketimbang sembilan terpidana mati kasus narkoba lainnya yang masuk gelombang kedua eksekusi oleh pemerintah Republik Indonesia, pekan depan.

Hari ini, Sabtu (25/4), keluarga Mary Jane dari Filipina telah tiba di Nusakambangan –pulau di selatan Cilacap, Jawa Tengah, yang menjadi lokasi eksekusi mati. Di pulau itu, kabar beredar kencang bahwa eksekusi akan digelar Selasa (28/4).

Sementara Mary Jane menanti ajal dalam hitungan hari, dukungan, simpati, dan doa mengalir deras untuknya. Jumat kemarin (24/4), sesaat setelah Mary Jane tiba di Nusakambangan dari tempatnya semula ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, tagar #MaryJane di Twitter menempati peringkat kedua topik terpopuler di Indonesia.

Salah satu dukungan datang dari aktor Nicholas Saputra. “Akahkah Tuhan mengampuni kita apabila kita menghukum orang yang ternyata tidak bersalah? #MaryJane” demikian tulis Nicholas lewat akun Twitter-nya, @nicsap.

“Ketakutan terbesar adalah ketika tidak bisa membela diri #SaveMaryJaneVeloso” kicau Nicholas lagi.

Pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan –yang menggenapi jumlah narapidana mati gelombang kedua eksekusi– menjadi pertanda jelas eksekusi kian dekat. Apalagi dua hari sebelumnya, Rabu (22/4), Jaksa Agung RI Prasetyo mengatakan eksekusi mati bakal digelar segera usai perhelatan Konferensi Asia-Afrika.

Hari terakhir KAA di Bandung pun menjadi hari di mana Mary Jane akhirnya dibawa ke Nusakambangan. Seruan dan kecaman segera datang dari berbagai penjuru, termasuk Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Hari itu juga, Komnas Perempuan menggelar konferensi pers di Jakarta.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah menyatakan Mary Jane merupakan korban. Ia lantas menceritakan sejarah hidup Mary Jane sampai berakhir di penjara. Kisah Mary sungguh berliku, dan mungkin bakal berakhir tragis tak lama lagi.

Mary Jane, ujar Yuniyanti, merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan manusia. Dia berasal dari keluarga miskin di Filipina. Keluarganya pengumpul dan penjual barang bekas. Tak heran Mary jane putus sekolah. Ia hanya mengenyam bangku pendidikan sampai tingkat SMP.

Mary Jane menikah dini pada usia 16 tahun. Sial, ia menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri, pun harus berperan sebagai kepala keluarga. Mary Jane lantas menjadi buruh Migran di Dubai, Uni Emirat Arab. “Ia pernah hampir diperkosa di sana,” kata Yuniyanti.

Usai insiden itu, Mary dirawat sebulan di rumah sakit. Ia kemudian memutuskan untuk kembali ke negara asalnya, Filipina. Namun ia lagi-lagi menjadi pekerja migran dan direkrut oleh tetangganya, Cristina, untuk bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal.

Untuk ke Malaysia, Mary Jane menggadaikan motor dan ponselnya. Itu pun masih kurang untuk menutupi biaya keberangkatan sehingga  gaji Mary di Malaysia menurut Cristina bakal dipotong selama tiga bulan pertama.

Namun setibanya di Kuala Lumpur, pekerjaan yang dijanjikan ternyata sudah tak lagi tersedia. Mary lalu diminta Cristina untuk ke Indonesia. Ia dijanjikan bakal segera dipekerjakan sekembalinya dari Indonesia. “Namun ia ditipu dan malah dijadikan kurir narkotik,” ujar Yuniyanti.

Ketika hendak ke Indonesia, tepatnya Yogyakarta, Mary Jane dibekali uang US$500 dan diberi tas untuk menyimpan pakaian dan peralatan pribadinya. Namun tanpa sepengetahuan Mary, kata Yuniyanti, dimasukkan pula heroin 2,6 kilogram ke dalam tas itu. Begitu mendarat di Bandara Adisucipto, Mary ditangkap oleh otoritas Indonesia.

Grasi yang diajukan Mary Jane ditolak oleh Presiden Jokowi. Komnas Perempuan kini meminta Jokowi menunggu hasil permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan tim penasihat hukum Mary untuk kedua kalinya. PK II ini memasukkan dimensi perdagangan manusia, poin yang tak ada di PK I Mary. Bukti-bukti baru bahwa Mary menjadi korban perdagangan manusia disertakan.

Komnas Perempuan juga meminta pemerintah untuk menimbang dimensi perempuan dalam kasus narkotik. Menurut mereka, perempuan rentan menjadi korban, dijebak untuk menjadi kurir narkotik.

Berikut surat Mary Jane kepada Presiden Jokowi:

Kepada Bapak President Joko Widodo

Saya sungguh-sungguh memohon kepada Yang Mulia untuk mengampuni saya dari hukuman mati. Saya percaya dan yakin bahwa Bapak punya hati nurani dan sangat bijaksana untuk mengambil keputusan yang manusiawi.

Saya sebagai ibu yang punya dua anak yang masih kecil dan sangat membutuhkan kasih sayang seorang ibu yang mereka cintai.

Bapak Yang Mulia, saya percaya bahwa Bapak sebagai ayah untuk anak Bapak, bisa merasakan apa yang anak Bapak rasakan kalau anak Bapak yang ada di posisi anak-anak saya, pasti sangat menyakitkan karena mengambil hak anak-anak saya untuk bersama dengan ibu mereka dengan tidak mengabulkan permohonan grasi saya.

Bapak Yang Mulia, saya percaya sebagai Bapak Negara Indonesia seharusnya Bapak melindungi anak-anaknya, terutama yang benar-benar tidak bersalah.

Saya sungguh-sungguh mohon selamatkan saya dari hukuman mati dan berikan saya kesempatan untuk bersama dan membesarkan anak-anak saya. Tuhan selalu memberkati Bapak President Joko Widodo dan seluruh keluarga Bapak. (http://www.cnnindonesia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar