
“Sebagai pekerja informal, kami mengapresiasi langkah pemerintah menunda eksekusi itu, tapi pemerintah harus segera memastikan langkah hukum demi pembatalan eksekusi karena kami masih yakin Mary Jane hanya korban,” ujar Koordinator Jaringan Pekerja Rumah Tangga Yogyakarta Jumiyem kepada Tempo Rabu, 29 April 2015.
Mary Jane batal diekskusi mati petugas setelah pemerintah Filipina melobi Presiden Jokowi dan menyatakan membutuhkan kesaksian terpidana yang sempat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta itu pada kasus perdagangan manusia.
Jumiyem menuturkan, hak hidup Mary Jane patut diperjuangkan karena kasus-kasus perdagangan manusia dan penyelundupan tenaga kerja ilegal ke luar negeri masih sangat marak, termasuk di wilayah DIY.
“Kami ingin kasus Mary Jane ini justru membuka mata pemerintah pada kasus lain terutama perdagangan manusia, bukan hanya soal narkoba tanpa melihat kasus secara keseluruhan, itu tidak adil karena perempuan sering menjadi korban,” ujar Jumiyem.
Jumiyem khawatir, jika Mary Jane tidak diberikan kesempatan cukup oleh pemerintah, maka kasus perdagangan manusia yang kerap dikemas dalam bentuk peyaluran tenaga kerja illegal akan terus berlangsung.
“Oleh sebab itu, kami mendesak eksekusi Mary Jane tak hanya ditunda, tapi dibatalkan, agar dia memiliki kesempatan membuka jaringan perdagangan manusia itu,” ujar dia.
Diakui Jumiyem, di wilayah DIY, khususnya daerah-daerah pelosok, sempat berulang kali ada laporan terjadinya pengiriman tenaga kerja illegal perempuan ke sejumlah negara Asia dan Timur Tengah, seperti Malyasia, Filipina dan Arab Saudi.
“Jaringan penyelundup TKI illegal ini menyasar perempuan usia 30 tahun ke atas dan tak memberi jaminan apapun kepada mereka,” kata dia. Jalur illegal ini membuat para TKI itu terlunta-lunta dan rentan menjadi korban kekerasan dan kepentingan para pengguna jasanya.
“Mereka tak bisa mengadu ke pemerintah, hanya bisa melarikan diri ke satu tempat ke tempat lain saat punya kesempatan,” ujar Jumiyem.
Bekas koordinator relawan Jokowi dari komunitas Pilih Jokowi (Piljowi) Yogyakarta saat pemilu presiden lalu, Agus Widhartono menuturkan, penundaan eksekusi mati Mary Jane oleh Presiden Jokowi akan memberi dampak panjang terkait komitmennya pada bidang penegakan hukum di Indonesia.
“Jokowi justru makiin menunjukkan penengakan hukum yang lemah di mata rakyat, ini menambah daftar buruk penegakan hukum di eranya sejak pelemahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata dia. (www.tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar