Ribuan tahanan dieksekusi mati di
seluruh dunia. Cina menjadi negara yang paling getol melumat nyawa terpidana
mati. Sementara Iran mewajibkan eksekusi mati dijadikan tontonan publik.
Cina
Negeri tirai bambu, Cina, termasuk yang paling getol
menjalankan eksekusi mati. Tahun 2013 saja tercatat sebanyak 2400 tahanan
menemui ajal di tangan algojo. Kendati mayoritas penduduk mendukung hukuman
mati, suara-suara yang menentang mulai bermunculan. Kekhawatiran terbesar
adalah lembaga yudikatif yang tidak jarang menghukum individu yang tak
bersalah.
Iran
Lebih dari 370 tahanan tewas lewat eksekusi mati tahun
2013 silam. Iran memiliki tiga metode eksekusi, yakni tembak mati, hukuman
gantung atau rajam. Sama seperti di Cina, hukum di Iran mewajibkan pelaksanaan
hukuman mati di depan publik. Negeri para Mullah ini berulangkali memicu
kontroversi lantaran menghukum mati jurnalis, aktivis HAM atau individu dengan
dakwaan yang tipis.
Irak
Hukuman mati di Irak terutama marak digunakan sebagai
instrumen kekuasaan pada masa diktatur Sadam Husein. Tahun 2013 Irak
mengeksekusi 177 tahanan yang sebagian besar tersangka teroris. Sementara 1.724
lainnya masih mendekam di penjara dan menunggu regu penembak beraksi. Tahun
lalu PBB mendesak Irak menangguhkan hukuman mati lantaran dinilai berpotensi
memicu konflik horizontal.
Arab Saudi
Lebih dari 80 tahanan tewas di tangan algojo di Arab
Saudi 2013 lalu, termasuk di antaranya tiga remaja yang berusia di bawah 18
tahun. Metode hukuman mati yang paling sering digunakan di jantung teluk ini
adalah pemenggalan kepala. Kasus yang berujung vonis mati berkisar antara
pembunuhan, penyeludupan hingga praktik dukun.
Amerika Serikat
Sedikitnya 80 vonis hukuman mati dijatuhkan tahun 2013
di Amerika Serikat. Saat yang bersamaan 39 tahanan dieksekusi dengan
menggunakan suntikan racun. Metode pilihan AS mendulang banyak kontroversi
karena dinilai tidak efisien melumat nyawa terhukum. Terakhir seorang tahanan
sekarat selama 39 menit setelah mendapat suntikan racun.
Indonesia
Kehadiran pemerintahan baru di bawah Joko Widodo tidak
mengubah banyak dalam praktik hukuman mati di Indonesia. Sebaliknya orang nomer
satu di Istana Negara itu berjanji akan segera melaksanakan sejumlah eksekusi
yang tertunda. 2013 lalu Indonesia menghukum mati lima tahanan, kebanyakan
tersangkut kasus penyeludupan obat-obatan terlarang.
(http://www.dw.de)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar