Razman Arif Nasution (Antara/ M. Agung Rajasa)
"Adalah tidak benar jika disebut KPK ikut serta dalam eksekusi Razman. KPK enggak ada kaitan sama sekali dalam proses itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2015).
Penyidik KPK bernama Budi Nugroho dituding turut serta dalam penangkapan Razman di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu 18 Maret kemarin. Namun, Priharsa membantah tuduhan itu.
"Bahkan nama penyidik yang disebut-sebut ada di lokasi penangkapan, dapat kami buktikan sedang berada di kantor pada saat itu," jelas dia.
Rekan Razman, Eggi Sujana menuding KPK ikut menangkap temannya untuk menggagalkan gugatan praperadilan Sutan Bhatoegana yang akan digelar Senin 23 Maret mendatang. Sebab, Razman merupakan tim kuasa hukum tersangka korupsi gratifikasi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), tersebut.
"Sepertinya, ada upaya menggagalkan itu, tapi tidak pengaruh, Senin kita sidang, kan ketua kuasa hukumnya saya," imbuhnya.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengabarkan telah mengeksekusi Razman Rabu kemarin. "Tim jaksa intel Kejagung dan Kejari Panyabungan telah menangkap Razman Arief Nasution," kata Tony.
Pengacara yang kondang pascaputusan praperadilan Komjen Budi Gunawan diketahui berstatus narapidana dalam kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap keponakannya, Nukholis Siregar. Razman divonis 3 bulan penjara dan denda Rp500 ribu oleh Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, Sumatera Utara pada 23 Maret 2006.
Razman ditangkap di sekitar kantor Mahkamah Agung, kemarin pukul 15.30 WIB. Tim Kejaksaan sempat berkejar-kejaran dengan Razman. Namun, ia berhasil ditangkap dan digelandang ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.(http://news.metrotvnews.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar