Maret 02, 2015

Berani macam-macam, debt collector nyonyor

* Bisnis mobil bodong



Berani macam-macam, debt collector nyonyor
ilustrasi berkelahi. ©2013 Merdeka.com

  • Mar
Tak jauh dari markas organisasi masyarakat (ormas) yang juga menjual mobil bodong di kawasan Cianjur, Jawa Barat, itu berdiri sebuah papan bertuliskan, 'kita perangi debt collector dan preman-preman'. Papan peringatan itu dibuat sebagai peringatan bagi para debt collector yang hendak mengambil mobil kredit macet itu.

Salah satu penjual mobil berinisial W, mengatakan selama ini tak ada satu pun debt collector berani menjejakkan kaki untuk mengeksekusi mobil kredit bermasalah di markas tersebut. Apalagi di dalam ruang tamu markas ormas itu terpampang koleksi foto berbingkai antara ketua ormas dengan beberapa petinggi negeri serta pejabat kepolisian.

Dalam modus penjualan mobil tanpa dilengkapi surat komplet alias bodong tersebut memang melibatkan banyak pihak. Buat menjamin para pembeli mobil dari eksekusi para penagih utang, biasanya sang ketua ormas akan mengganti nomor plat asli mobil dengan nomor plat khusus dari penjual.

"Sewa sama Polda juga, buat plat cantik itu, jadi aman kita kalau di jalan dari debt collector," kata W kepada merdeka.com di Jawa Barat, dua pekan lalu.

Rata-rata, kata dia, plat nomor milik ketua ormas itu hanya memiliki dua nomor dan membentuk sebuah kalimat. "Tinggalin Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di rumah, kita ke mana-mana cuma bawa surat tilang saja," kata W.

Buat pembeli mobil bodong akan diterbitkan surat tilang dengan nomor plat khusus tersebut dengan ongkos Rp 200 ribu saban bulan. Kalau ditambah biaya kirim cukup menambah Rp 50 ribu, surat tilang sampai ke rumah pembeli mobil. "Pak ketua punya buku surat tilang dari Polda Metro Jaya," ujarnya.

Kongkalikong antara kepolisian dengan jaringan penjual mobil bodong itu selama ini memang terjalin mesra. Mobil W pernah bermasalah, lalu mobil itu dibawa ke Kantor Polda Metro Jaya. Namun dengan bantuan pertolongan ketua ormas itu, masalah pun beres dan mobil serta orangnya bebas. "Tinggal telepon pak ketua, sebut nama AKBP x, selesai urusan," ujarnya.

Selama ini, penagih utang dari kantor pembiayaan (leasing) juga enggan berurusan lebih jauh dengan ormas itu. Selain karena memiliki massa, ketua ormas juga melek hukum. Dari pengalaman W, pernah ada seorang debt collector masuk ke markas ormas tersebut. Tapi bukannya berhasil menagih hutang, dia justru babakbelur.

"Debt collector-nya dari Jakarta, berani bentak pak ketua, kelar dihajar, saya kasih ongkos taxi Rp 100 ribu," katanya menegaskan.

Bagi mereka, kebijakan fiducia menjadi celah bagi bisnis mobil bodong ini. Pengikatan barang bergerak sebagai jaminan kredit, barang jaminan dikuasai oleh debitur, tetapi kepemilikannya diserahkan atas dasar kepercayaan kepada kreditur. "Enggak bisa leasing menarik mobil sembarangan," ujarnya.

Pembeli mobil bodong, bisa mendapatkan surat secara lengkap tinggal menunggu waktu. W menjanjikan dalam kurun waktu minimal enam bulan sampai dua tahun, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bisa dimiliki secara sah. Nantinya, perwakilan kantor pembiayaan (leasing) akan melakukan penawaran dengan ketua ormas tersebut.

Istilah write off (WO) atau hapus kemacetan kredit mobil bermasalah. Artinya, hapus buku bukan berarti hapus tagih, jadi debitur atau nasabah harus buat skenario yang memungkinkan bank tidak terlalu banyak rugi baru bisa permohonan anda dikabulkan oleh bank. "Nanti pak ketua, melakukan penawaran dengan kepala kantor leasing," ujarnya.

Sebagai contoh, jika mobil berada di tangan ormas itu menyisakan cicilan 16 bulan dengan total sisa kredit Rp 90 juta. Penawaran untuk surat BKPB akan menjadi setengah harga. "Lumayan, beda jauh dapat resmi," kata W.

Dia akan melakukan penawaran kembali kepada si pemilik mobil terbaru tadi. Namun, itu semua tergantung penawaran antara kantor pembiayaan (leasing) dengan sang ketua ormas tersebut.

Biasanya, pembeli melakukan dua transaksi pembayaran. Pertama membeli mobil beserta STNK, kedua transaksi pembelian surat BPKB dalam jangka waktu tertentu.

Ditemui terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, menampik adanya dugaan para pemain mobil bodong tersebut. Apalagi dengan adanya pemberian surat tilang palsu dilakukan perwira menengah di jajarannya.

"Kita harus bertindak berdasarkan faktanya terlebih dahulu, seperti apa, mana buktinya. Masak sih ada surat tilang palsu, kasih informasinya lengkap ke kita seperti apa, untuk mendapatkan barang bukti agar bisa kita tindak," ujarnya kepada merdeka.com di kantornya, Jakarta, pekan lalu. (www.merdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar