Februari 10, 2015

Tiongkok Eksekusi Mati Koruptor Rp 615 M Zhou Yongkang

Koruptor kakap Zhou Yongkang (72 tahun) dieksekusi mati, Senin (9/2) waktu setempat. Konglomerat di bidang pertambangan itu dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Rakyat China sejak Mei 2014.
Zhou terbukti melakukan beragam kejahatan, seperti penjualan senjata ilegal dan mengatur pembunuhan berencana.
Hukuman tembak itu dilaksanakan di Kota Xianning, Provinsi Hubei. Turut dieksekui bersama Zhou adalah 4 anak buahnya, termasuk sang adik bernama Liu Wei, dilansir dari Daily Mail.


Tidak hanya pengusaha, Zhou juga memiliki posisi strategis di bidang politik. Dia pernah menjadi Ketua Bidang Keamanan Dalam Negeri dalam Partai Komunis China.
Namun, sejak era Presiden Xi Jinping, bersih-bersih internal partai dilakukan. Termasuk Zhou dicopot dari jabatannya. Selama 2 tahun terakhir, ratusan koruptor di Tiongkok sudah dihukum mati.
Zhou yang punya masa lalu sebagai orang kuat itu nyaris mustahil dihukum mati. Pada tahun 1997, dia menjadi Ketua Dewan Direksi Grup Hanlong sebagai penguasa konsesi batu bara di Tiongkok. Berkat kerajaan bisnisnya, Zhou pernah masuk daftar 230 orang paling tajir di Tiongkok.
Dalam persidangan, Zhou terbukti menggelapkan uang negara sebesar 300 juta Yuan (setara Rp 615 miliar). Modusnya dengan mengemplang pinjaman bank, kredit fiktif dan lain-lain dengan memanfaatkan posisinya sebagai petinggi Partai Penguasa.
Pada Juni 2014, Zhou dan keempat anak buahnya pernah mengajukan grasi namun ditolak. (http://www.skanaa.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar