Januari 29, 2015

Bunuh 3 Lansia dengan Obeng, Pria Ini Dieksekusi


Seorang narapidana di Texas dieksekusi setelah mengakui membunuh tiga orang lansia menggunakan obeng demi uang sejumlah 100 dolar AS atau sekitar 1,2 juta rupiah. Pihak penjara Texas, AS mengatakan ia telah dieksekusi pada Rabu (21/1).
Juru bicara Departemen Peradilan Pidana Jason Clark menyatakan Arnold Prieto (41) meninggal pada 06.31 waktu setempat di penjara negara Huntsville, Texas. Prieto adalah eksekusi AS keempat tahun ini. Dia dijatuhi hukuman mati atas tiga pembunuhan yang dilakukan pada tahun 1993 dalam aksi perampokan ketika ia dan dua orang saudara diundang untuk ke rumah bibi dan pamannya. Ia kemudian menyerang pasangan tua itu. Seorang pria 72 tahun dan istrinya 62 tahun tewas, bersama dengan seorang wanita lain berusia 92 tahun yang saat itu berada di rumah. (http://www.idntimes.com/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar