Rohaniwan pendamping terpidana mati akan
menyiapkan baju putih untuk dipakai Rani Andiani alias Melissa Aprilia dan
Namaona Denis saat menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa
Tengah, Minggu 18 Januari.
"Seperti
saat eksekusi pada 2013, saya siapkan baju putih-putih untuk dipakai terpidana
yang beragama Islam namun tentunya atas izin Kejaksaan," kata rohaniwan
pendamping K.H. Hasan Makarim di Cilacap, Jumat (16/1/2015).
Selain itu,
kata dia, sebelum terpidana mati tersebut dijemput petugas menuju lokasi
eksekusi, mereka akan diajak untuk melaksanakan salat tobat serta menggunakan
wangi-wangian.
Menurut dia,
hal itu dilakukan agar para terpidana mati dalam keadaan bersih dan suci saat
menjalani eksekusi.
"Mereka
siap mengenakan baju putih-putih itu saat menjalani eksekusi," kata dia
yang hendak menuju ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Pulau Nusakambangan,
yang dijadikan sebagai tempat isolasi bagi terpidana mati sebelum dieksekusi.
Terkait kiat
dalam memberikan bimbingan rohani bagi kedua terpidana mati yang beragama
Islam, Hasan mengatakan bahwa pihaknya mengajak mereka untuk berpikir positif
hingga terjadi tanya jawab.
Saat itulah,
kata dia, pihaknya baru memasukkan materi-materi keagamaan.
Kendati
demikian, dia mengaku belum bisa memberikan pendampingan secara efektif
terhadap Namaona Denis karena yang bersangkutan berada satu kamar dengan tiga
terpidana mati lainnya yang juga akan dieksekusi.
"Sampai
saat ini, saya masih fokus terhadap Rani karena Denis berada bersama tiga
terpidana yang nonmuslim. Jadi, saya tidak enak kalau harus berceramah tanpa
ada pendamping yang lain. Mungkin malam ini saya akan lakukan
pendampingan," kata Koordinator Pesantren Warga Binaan Pemasyarakatan
se-Nusakambangan itu.
Lebih
lanjut, dia mengaku sempat menemui Rani Andriani kembali pada Kamis 15 Januari
malam setelah bertemu terpidana mati itu pada siang harinya.
Menurut dia,
hal itu dilakukan karena ayah kandung Rani dan saudaranya datang ke Lapas Besi.
"Kami
di sana berbuka puasa bersama karena Rani sedang berpuasa 40 hari, sekarang
hampir selesai. Rani tampak tenang dan tabah," katanya.
Bahkan, kata
dia, ayah Rani mengaku ikhlas atas eksekusi mati yang akan dijalani anaknya.
Terkait
keinginan Rani untuk dimakamkan berdampingan dengan makam ibunya di Cianjur,
dia mengatakan bahwa keluarga terpidana mati itu siap untuk melaksanakannya.
"Sebenarnya
ada satu lagi permintaan terakhirnya, namun Rani belum bersedia menyebutkan.
Mungkin menjelang pelaksanaan eksekusi akan disampaikan," katanya.
Seperti
diwartakan, sebanyak enam terpidana mati kasus narkoba yang akan dieksekusi di
Pulau Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, pada hari Minggu 18 Januari.
Ang Kim Soei
merupakan salah satu dari lima terpidana mati yang akan dieksekusi di Pulau
Nusakambangan.
Lima
terpidana mati lainnya, yakni Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona
Denis (48) Warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara
Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa
Aprilia (38) warga negara Indonesia.
Selain itu,
Kejaksaan Agung juga akan mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba
lainnya, Tran Thi Bich Hanh (37) warga negara Vietnam di Boyolali, Jawa Tengah.
(http://palingaktual.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar