Januari 25, 2015

Puluhan Pria Duduki Rumah Pengusaha Diangkut Polisi



Puluhan pria duduki rumah pengusaha dipaksa keluar oleh polisi
Puluhan pria duduki rumah pengusaha dikeluarkan paksa oleh  polisi di Jalan Listrik RT 01/10 No.P8 Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (13/1) siang. Petugas dilengkapi senjata laras panjang, memaksa keluar para pria berkulit hitam.
“Kami terpaksa memaksa mereka keluar dari rumah tersebut, karena sudah keterlaluan menguasai dengan memaksa penghuni keluar dari rumah padahal keputusan dari PN belum ada,” tegas Kapolres Jakarta Pusat  Kombes Hendro Pandowo.
Pria berjumlah 25 orang sekitar pukul 14:30, mendatangi rumah permanen seluas 438 meter persegi. Mereka lalu menduduki rumah milik Rohmansyah,38, pengusaha muda. “Selain menduduki, mereka juga mengeluarkan sebagian barang-barang dari dalam rumah.
Rohmansyah,  menuturkan tahun 2012, ia meminjam uang ke salah satu bank di  Mangga Dua sebanyak Rp 700 juta, untuk dipakai bisnis. Selama minjam uang angsuran tetap berjalan tiap bulan, namun 6 bulan belakangan ini kreditnya macet.
Selama macet, pihak bank belum mengeluarkan perintah eksekusi kok tiba-tiba rumahnya diduduki orang tak dikenal. Kelurga pengusaha kaget dan dengan cepat langsung menghubungi Polres Jakarta Pusat.
Belasan petugas lengkap dengan senjata laras panjang pimpinan Kanit I AKP Ari Susanto segera meluncur ke lokasi, namun belasan pria itu sempat  melawan pada polisi yang berpakaian preman.
Namun begitu petugas  bersenta tiba  yang menduduk rumah tersebut pasrah dan akhirnya menurut dengan perintah petugas untuk segera meninggalkan rumah  itu.
Kasat Reskrim AKBP Tatan Dirsan Atmaja, memerintahkan anggotanya  memasukan  sekelompok anak muda dari Indonesia Timur ke dalam mobil yang sudah disediakan.
“Akibat perbuatan itu, mereka terancam dengan melanggar pasal 170, jo pasal 406 dan pasal 335 ayat 1 KUHP,” papar Kanit Krim-um, Ari Susanto. (http://poskotanews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar