Juni 12, 2016

Pengadilan Negeri Sragen Eksekusi Rumah Pesinden Kondang di Ngrampal


No comments yet
Comment Here
Akhir tragis harus dialami salah satu pesinden kondang asal Sragen, Sulani (59).
Pesinden yang sempat moncer lewat suara emasnya di dunia campursari Sragenan itu terpaksa harus merelakan rumahnya di Benersari RT 27/1, Ngrampal, Sragen berpindah kepemilikan gara-gara terlilit kredit di sebuah bank swasta.
Rumah sekaligus rumah makannya berlabel Hj Sulani yang ada di Benersari itu, dieksekusi karena sudah ada pemenang lelang yang membelinya.
Sempat diwarnai perlawanan, eksekusi berakhir mulus setelah mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Rabu (29/4/2015).
Eksekusi berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan diawali mediasi di kantor desa.
Sempat terjadi ketegangan, eksekusi yang dipimpin juru sita PN Negeri Sragen, Ahmad Agus Riyanto itu akhirnya berakhir mulus sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut Humas PN Sragen, Agung Nugroho eksekusi berupa pengosongan rumah itu dilakukan atas dasar kepemilikan tanah dan bangunan tersebut yang telah dibeli melalui lelang oleh   Busri Alias Anton (55) warga Kutorejo RT 1/8, Sragen Tengah.
“Intinya karena Bu Sulani itu tidak bisa bayar hutang ke bank pemberi kredit, akhirnya jaminannya dilakukan lelang dan dimenangkan oleh pemohon eksekusi Busri itu.Tapi utangnya berapa kami nggak tahu. Nah, pada saat akan menempati, ternyata pemilik masih nekat menguasai sehingga akhirnya pemohon mengajukan surat permohonan eksekusi ke PN Sragen dan hari ini diwujudkan eksekusinya,” ujarnya kemarin.
Proses eksekusi dikawal ketat oleh puluhan personel Polres dan Polsek yang dipimpin langsung Kasat Sabhara, AKP Hartono.
Menurut Agung, saat dilakukan eksekusi, Sulani memang tidak berada di rumah namun di PN Sragen untuk mengajukan perlawanan.
Sementara, salah satu karyawan Sulani, Sih, saat eksekusi berlangsung, yang dirumah memang hanya majikan prianya saja.
Karena hanya karyawan dan tidak tahu persoalan, dirinya dan rekannya yang sebelumnya kerja di rumah makan yang dieksekusi, juga hanya bisa melihat proses pengangkutan barang-barang untuk dipindahkan ke rumah sebelah.
“Ibu sekarang sudah nggak nyanyi, usahanya tinggal rumah makan dan jualan obat herbal keliling ke mana-mana.  Tapi karena sudah milik orang dan dieksekusi, ya terpaksa saya nanti pulang lagi balik ke desa saya,” ujar wanita asal Tangen tersebut.
Wardoyo/http://updatesragen.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar