Seorang anggota regu tembak menceritakan bagaimana ia dan para terpidana mati menghadapi pelaksanaan hukuman mati. Ia juga menyampaikan harapannya agar tidak diberi tugas mengeksekusi terpidana lagi dan suatu saat nanti bisa melupakan memori kelam keterlibatannya sebagai algojo pencabut nyawa. Selain itu, ia mengungkapkan harapannya agar para terpidana yang dieksekusinya menemukan kedamaian di alam sana. Cerita eksekutor terpidana mati ini saya baca di The Guardian edisi 6 Maret 2015 lalu. Mencermati perkembangan terkini terkait sikap pemerintahan Jokowi untuk terus melaksanakan eksekusi atas sejumlah terpidana mati, saya berpikir perlu mengindonesiakan artikel itu dan memuatnya di sini. Berikut ceritanya.
Saat Pemerintah Indonesia bersiap-siap mengeksekusi mati sekitar 10 terpidana kasus narkoba, termasuk dua warga Australia, satu Brasil, dan beberapa Nigeria, sorotan mengarah pada masalah penerapan hukuman mati di negara ini. Terdapat puluhan terpidana mati dan Pemerintah Indonesia telah menyatakan sikapnya untuk tidak memberikan pengampunan bagi terpidana kejahatan narkoba, yang berarti sejumlah eksekusi mati akan dilaksanakan. The Guardian telah mewawancarai seorang polisi anggota regu tembak yang bertugas di Nusa Kambangan. Kisah yang disampaikannya mengungkap realitas suram sistem peradilan Indonesia, juga konflik perasaan pada mereka yang bertugas mengeksekusi terpidana mati.
Merenungkan eksekusi yang akan dilakukan, polisi itu mengatakan bahwa menarik pelatuk adalah bagian yang mudah.
Bagian terburuk, demikian ungkapnya, adalah persentuhan manusiawi dengan para terpidana, persentuhan dengan mereka yang akan mati. Petugas eksekusi harus mengikat anggota badan terpidana, tangan dan kaki, pada sebuah tiang dengan seutas tali berukuran besar. Itu momen terakhir keintiman brutal yang menghantui.
“Beban mental bagi petugas yang bertanggung jawab menangani para terpidana lebih berat dari petugas yang menembak,” tuturnya. “Karena para petugas pada kelompok pertama terlibat dalam menjemput terpidana, mengikat tangan mereka, sampai mereka menemui ajal.
Polisi itu – seorang pria muda yang minta identitasnya dirahasiakan karena perannya yang sensitif – adalah seorang anggota Brimob.
Brimob mengemban tugas mengeksekusi terpidana mati di luar tugas-tugas reguler. Mereka bukan petugas eksekusi full time, tapi lebih sebagai aparat kepolisian khusus yang ditugaskan untuk itu.
Untuk menjalankan tugas yang tak mudah itu, mereka dibayar tidak lebih dari $100 di luar gaji tetap.
Dalam perbincangan eksklusif dengan The Guardian, polisi itu menggambarkan momen paling suram dari apa yang disebutnya sebagai tugas, yakni menjadi orang terakhir yang bersentuhan dengan terpidana saat mereka menghampiri kematian.
Eksekusi berlangsung di sebuah area terbuka yang dikelilingi hutan di Pulau Nusa Kambangan.
Satu tim bertugas mengawal dan memborgol terpidana, satu tim lagi bertugas sebagai regu tembak. Polisi ini pernah bertugas pada kedua tim itu.
“Kami melihat terpidana dari jarak dekat, dari saat mereka masih hidup dan berbicara, sampai mereka menemui ajal,” kisahnya. “Kami tahu itu (momen itu) dengan persis.”
Lima anggota Brimob ditugaskan menangani masing-masing satu narapidana, mengawal mereka keluar dari kamar isolasi pada pertengahan malam dan menemani mereka berjalan menuju tempat eksekusi mati dilaksanakan.
Polisi itu mengatakan, para terpidana bisa “memilih menutup wajah mereka” sebelum mereka diikat demi memastikan jantung atau posisi tubuh mereka tidak berubah/bergeser.
Sebelum itu, para terpidana diberi kesempatan untuk menerima nasihat atau peneguhan rohani.
Polisi itu menuturkan, ia menghindari berbicara dengan terpidana ketika ia mengikat tangan mereka (diikat dalam posisi berlutut atau berdiri seturut permintaan mereka) dengan seutas tali tambang pada sebatang tiang di balik punggung mereka. Akan tetapi, ia memperlakukan para terpidana dengan hormat.
“Saya tidak berbicara dengan mereka. Saya memperlakukan mereka layaknya anggota keluarga saya sendiri,” jelasnya. “Saya hanya mengatakan, maaf, saya hanya menjalankan tugas,“ lanjut polisi itu.
Ia mengisahkan bahwa saat ia mengawal terpidana keluar dari sel menuju tempat eksekusi “mereka tampak pasrah pada nasib, seakan-akan itu sudah menjadi garis tangan mereka”.
Ini tahapan-tahapan akhir yang (mungkin) akan dilalui terpidana mati seperti Andrew Chan, 31, dan Myuran Sukumaran, 33, yang dihukum mati karena keterlibatan mereka dalam kelompok Bali Nine.
Para terpidana – mereka mengenakan pakaian putih serta memakai penutup mata jika mereka menghendaki – akan diposisikan berbaris dan akan ditembak secara simultan.
Regu tembak, yang terdiri dari 12 anggota Brimob, akan mengambil posisi yang jaraknya 5 sampai 10 meter dari para terpidana dan akan menembakkan senjata M16 masing-masing saat mendapat perintah tembak. Tidak semua anggota regu tembak menggunakan senjata berpeluru (tajam) sehingga mereka sendiri tidak tahu tembakan siapa yang mematikan.
Polisi yang menjadi anggota regu tembak dipilih berdasarkan kemampuan menembak serta kesiapan mental dan fisik.
Akan tetapi, yang muncul dari wawancara The Guardian dengan polisi itu adalah satu potret rumit seorang aparat yang sekaligus pembunuh pragmatis dan eksekutor yang berat hati, yang berharap diampuni untuk apa yang sudah dijalankannya.
Dengan datar polisi itu mengisahkan pengalamannya menjadi bagian dari regu tembak.
“Kami masuk lokasi, angkat senjata, tembak, dan menunggu sampai sasaran yang sekarat benar-benar mati. Setelah senjata menyalak, kami menunggu 10 menit, jika dokter menyatakan terpidana yang ditembak sudah tak bernyawa lagi, kami kembali, itu saja.”
Senjata telah disiapkan sebelum eksekusi dan ditempatkan pada posisi yang siap digunakan eksekutor.
Pada sejumlah eksekusi yang ia ikuti, semua berjalan sesuai rencana.
“Eksekusi selesai tidak lebih dari lima menit,” katanya.
“Setelah ditembak, mereka langsung lemas, karena tidak bernyawa lagi,” tutur polisi itu.
Seorang dokter memeriksa terpidana yang baru saja dieksekusi untuk menentukan apakah yang bersangkutan sudah benar-benar tak bernyawa lagi. Kalau ada tanda-tanda terpidana masih bernyawa, seorang anggota regu tembak ditugaskan untuk menembak sekali lagi dari jarak dekat, tepat di kepala.
Jenazah kemudian dibawa ke sebuah tempat untuk dimandikan dan dimasukkan ke dalam peti jenazah, lalu didoakan menurut tradisi keagamaan/keyakinan masing-masing.
Menggambarkan proses eksekusi tersebut, polisi itu mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas, “hanya menjalankan perintah sesuai ketentuan hukum”, lepas dari apakah ia menerima hukuman mati atau tidak.
“Saya terikat pada sumpah saya sebagai prajurit,” katanya. “Terpidana melanggar hukum dan kami melaksanakan perintah. Kami cuma eksekutor. Apakah dosa atau tidak, itu urusan Tuhan.”
Tanggung jawab itu, katanya, juga ada pada atasannya di Brimob.
Menimbang keterlibatannya dan apakah ia terganggu oleh ingatan pada sejumlah eksekusi yang sudah dilakukannya, polisi itu mengatakan bahwa hal itu sebaiknya tidak dilihat lagi.
“Apapun yang sudah terjadi, kami tidak memikirkannya lagi karena itu pengalaman berada di Brimob,” ungkapnya.
Setelah melaksanakan eksekusi, anggota regu tembak akan mengikuti kelas tiga hari yang mencakup bimbingan spiritual dan pendampingan psikologis.
Dan, ada batas untuk jumlah tugas eksekusi yang dapat diikuti seorang anggota Brimob.
“Jika kami terlibat dalam dua atau tiga kali eksekusi, tidak masalah, tapi kalau lebih dari itu, kami bisa mengalami problem psikologis,” katanya.
Berbicara kepada The Jakarta Post, Komandan Brimob Brigjen Robby Kaligis – yang menjadi anggota regu tembak pada tahun 80-an – mengakui tekanan psikologis pada anak buahnya.
“Penembakan adalah bagian termudah. Jauh lebih sulit memastikan bahwa mereka siap secara mental,” tuturnya.
Dan, mengenai kenangan gelap mengeksekusi terpidana mati, kepada The Jakarta Post komandan Brimob itu mengatakan, “Saya tidak ingin mengingat bagian itu dari hidup saya. Kami perlu fokus pada masa sekarang dan masa depan.”
Presiden Joko Widodo telah menyatakan menolak permohonan grasi para terpidana mati kasus narkoba. Artinya, puluhan terpidana mati tengah menanti regu tembak.
Akan tetapi, anggota Brimob yang diwawancarai The Guardian itu, yang telah terlibat dalam beberapa eksekusi terpidana mati, menyatakan keengganannya untuk terlibat lagi dalam tugas yang sama.
“Saya berharap tidak terus menjalankan tugas ini. Ada sekitar 50 terpidana mati, jadi saya bisa kebagian tugas untuk menjadi eksekutor lagi,” katanya. “Saya tidak bahagia melakukan itu… Jika ada prajurit lain, biarlah mereka yang melaksanakan tugas itu.”
Ia berharap suatu hari nanti “tidak mengingat momen-momen ini” dan berdoa agar dirinya akan menikmati kedamaian dalam kehidupan sekarang dan kelak di dunia sana, sama halnya dengan mereka yang sudah ia eksekusi mati. “Saya berharap para terpidana mati itu beristirahat dalam damai,” ucapnya. “Saya berharap, saya pun demikian.”
sumber: http://www.notanostra.com