(Foto: ist)Kasipenkum Kejati Jatim, Romy Arizyanto
code: 160x600, idcomsky1
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Romy Arizyanto, menuturkan, setidaknya kejaksaan kini memiliki tanggungan eksekusi dua terpidana korupsi yang harus dilaksanakan. salah satunya adalah eksekusi Kadispora Jatim, Sugeng Riyono. “Masih akan diproses eksekusinya,” tegasnya, Selasa (22/9/2015).
Baca juga: Pak Haji penyiram kopi panas dieksekusi Jaksa Kejari Surabaya dan Pemalsu merk Salon Yemember dieksekusi jaksa usai persidangan
Perlu
diketahui, Kadispora Jatim, Sugeng Riyono, divonis bersalah oleh
Mahkamah Agung (MA) karena terbukti melakukan korupsi pelepasan lahan
proyek PIA Jemundo II. Dalam amar putusan kasasi bernomor 2007
K/PID.SUS/2011, tertanggal 18 Desember 2012 itu disebutkan bahwa majelis
hakim agung yang diketuai Djoko Sarwoko menyatakan mengabulkan kasasi
jaksa. MA mementalkan vonis bebas terdakwa dari PN Sidoarjo tahun 2011
lalu.Dalam vonis, MA menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun kepada Sugeng Riyono. Vonis tersebut lebih ringan dari terpidana lain dalam perkara sama, (almarhum) Sudarto, mantan biro administrasi perlengkapan dan aset Pemprov Jatim, yang divonis penjara 4 tahun. Ia sudah menjalani masa hukuman sejak tahun 2014 lalu.
Romy menjelaskan, Kejari Sidoarjo sudah menerima salinan putusan perkara Sugeng Riyono dari MA. Kejari juga sudah melayangkan surat panggilan eksekusi terhadap Sugeng sebanyak dua kali. Namun, Sugeng tidak memenuhi panggilan dengan alasan belum menerima surat panggilan. “Kuasa hukumnya kirim surat ke kejaksaan menyampaikan bahwa Saudara Sugeng tidak menerima surat panggilan,” katanya.
Setelah mangkir dua kali panggilan Kejari Sidoarjo, lanjut Romy, tim jaksa eksekutor melakukan evaluasi untuk menindaklanjuti langkah selanjutnya. Yang pasti, JPU memutuskan tetap mengeksekusi Sugeng Riyono karena putusan perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap. “Tentu akan dilakukan pemanggilan ketiga. Jika tidak hadir lagi, sesuai undang-undang bisa dilakukan penjemputan paksa,” tegasnya.
sumber: LENSAINDONESIA.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar