Ratusan warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara
Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, berkumpul di lahan observasi masyarakat.
Mereka berujuk rasa menolak rencana penggusuran lahan oleh PT Musi
Hutan Persada (MHP).
Udin, warga Kecamatan Talang Ubi yang
mengklaim memilki lahan di area tersebut milik masyarakat bukan milik PT
MHP. Menurut dia dulunya lahan ini masuk Kabupaten PALI, akan tetapi di
urus oleh pemerintah, akhirnya masuk Kabupaten Musi Rawas.
"Saya bersama masyarakat, akan unjuk
rasa menjaga kebun kami dan akan memblok apabila perusahaan mengadakan
eksekusi secara mendadak. Saya memiliki lahan sekitar 30 hektar, apabila
di gusur oleh perusahaan, saya akan melawan. Soalnya, kalau digusur
kita mau makan apa," kata Udin, Senin (06/07/2015).
Warga lain, Nurul Wahid mengungkapkan
warga disini berjumlah 400 orang, dan memiliki sekitar 1000 hektar lahan
perkebunan, yang siap di garap. "Kalau digusur masyarakat mau makan apa
? Paling tidak harus ada pemberitahuan dari pihak perusahaan tentang
perihal ini, jangan langsung main hakim sendiri," kata Nurul dengan nada
kesal.
Dirinya berharap lahan ini masuk wilayah
kabupaten PALI. Sebab, lanjut dia, tidak pernah ada pemerintahan
Kabupaten Musi Rawas, mengurusi nasib masyarakat disini. "Giliran sudah
bagus lahannya, pemerintahan maupun perusahaan mau menang sendiri, "
ujarnya sewot.
Sementara pihak MHP, hingga berita ini
diturunkan belum bersedia memberi keterangan. "Nanti saja, saat ini
pihak kami belum menerima tamu," ujar salah seorang Staf Humas PT MHP.
sumber: KABARSERASAN.Com -
Tidak ada komentar:
Posting Komentar