Agustus 13, 2015

Warga Muara Lakitan Tolak Rencana PT MHP Gusur Lahan


  Ratusan warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten  Musi Rawas, berkumpul di lahan observasi masyarakat. Mereka berujuk rasa menolak rencana penggusuran lahan oleh PT Musi Hutan Persada (MHP).  
Udin, warga Kecamatan Talang Ubi yang mengklaim memilki lahan di area tersebut milik masyarakat bukan milik PT MHP. Menurut dia dulunya lahan ini masuk Kabupaten PALI, akan tetapi di urus oleh pemerintah, akhirnya masuk Kabupaten Musi Rawas.
"Saya bersama masyarakat, akan unjuk rasa menjaga kebun kami dan akan memblok apabila perusahaan mengadakan eksekusi secara mendadak. Saya memiliki lahan sekitar 30 hektar, apabila di gusur oleh perusahaan, saya akan melawan. Soalnya, kalau digusur kita mau makan apa," kata Udin, Senin (06/07/2015).
Warga lain, Nurul Wahid mengungkapkan warga disini berjumlah 400 orang, dan memiliki sekitar 1000 hektar lahan perkebunan, yang siap di garap. "Kalau digusur masyarakat mau makan apa ? Paling tidak harus ada pemberitahuan dari pihak perusahaan tentang perihal ini, jangan langsung main hakim sendiri," kata Nurul dengan nada kesal.
Dirinya berharap lahan ini masuk wilayah kabupaten PALI. Sebab, lanjut dia, tidak pernah ada pemerintahan Kabupaten Musi Rawas, mengurusi nasib masyarakat disini. "Giliran sudah bagus lahannya, pemerintahan maupun perusahaan mau menang sendiri, " ujarnya sewot.
Sementara pihak MHP, hingga berita ini diturunkan belum bersedia memberi keterangan. "Nanti saja, saat ini pihak kami belum menerima tamu," ujar salah seorang Staf Humas  PT MHP.
sumber: KABARSERASAN.Com -

Tidak ada komentar:

Posting Komentar