Mei 05, 2015

Terpidana Narkoba Masih Jadi Prioritas di Eksekusi Mati Gelombang III


Terpidana Narkoba Masih Jadi Prioritas di Eksekusi Mati Gelombang III 
 
Kejaksaan Agung telah dua kali melaksanakan eksekusi mati ‎kasus narkoba dan 14 terpidana mati tewas didor regu tembak. Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan eksekusi gelombang tiga tetap diperuntukkan bagi terpidana kasus narkoba.

"Sekarang kita masih prioritas narkoba. Karena kalian tahu kita memerangi narkoba habis-habisan," kata Prasetyo saat ditanya apakah eksekusi gelombang ketiga tetap untuk kasus narkoba. Praseto menyampaikan ini‎ usai pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK dan Polri di Kejagung, Senin (4/5/2015).

Kendati begitu, Prasetyo belum mau membuka penanda sedikit pun kapan eksekusi mati gelombang tiga akan dilakukan. Pihaknya mengaku masih akan mengevaluasi eksekusi gelombang kedua yang baru dilakukan pekan lalu.

"Yang kedua saja kita belum evaluasi," ujarnya.

Lalu, kapan evaluasi eksekusi mati gelombang II dilakukan?

"Evaluasi secepatnya, setelah semua masukan kita terima, itu kan nanti beberapa eksekutor ada Kajati Banten, Jatim, Sumsel, DKI, nanti setelah masuk semua, termasuk dari Polri, Menkes, Menkumham, Menlu, baru nanti kita evaluasi agar ke depan lebih baik," pungkas Prasetyo. (http://news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar