Mei 05, 2015

Lagi, Anggun tulis surat pada rakyat Indonesia tolak eksekusi mati

Lagi, Anggun tulis surat pada rakyat Indonesia tolak eksekusi mati - Soal ekskusi WN Prancis Serge Areski Atlaoui - Penyanyi Anggun membalas kecaman dan kekecewaan rakyat Indonesia lewat surat terbuka lagi di Facebooknya(Foto: Istimewa)Penyanyi Anggun membalas kecaman dan kekecewaan rakyat Indonesia lewat surat terbuka lagi di Facebooknya


 Sikap penyanyi Indonesia kewarganegaraan Perancis, Anggun, yang menolak eksekusi mati terhadap terpidana mati Serge Areski Atlaoui mendapat kecaman dari berbagai pihak. Bahkan, ada seorang perempuan yang mengaku pernah menjadi isteri pecandu narkoba mengkritik langkah Anggun tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Anggun pun kembali menulis sebuah surat di akun Facebook-nya. Tak hanya mengkhususkan membalas surat dari Ephie Craze, isteri pecandu narkoba, namun kepada seluruh rakyat Indonesia.
Ia menyatakan berperang dan membenci narkoba dan pelakunya layak mendapat hukuman seberat-beratnya. Di surat ini, Anggun menyebut dirinya bekerja sama dengan PBB sebagai Goodwill Ambassador dan dalam Universal Deklarasi Hak Asasi Manusia menulis larangan membunuh manusia. Ia tetap menolak hukuman mati.
Berikut surat Anggun menyikapi kecaman terhadap dirinya yang datang dari Indonesia.
To the People of Indonesia.
Belakangan ini ada kontroversi tentang opini saya mengenai hukuman mati yang kebanyakan datang dari hujatan netizen di social network dan ini penjelasan saya.
Saya adalah seorang ibu, darah saya 100% Indonesia. Seorang ibu yang mencintai anaknya seperti layaknya semua ibu di Indonesia. Dan tentunya saya menolak, berperang dan membenci Narkoba juga semua pihak yang membantu membuat atau menjualnya. Narkoba adalah musuh manusia yang menghancurkan hidup dan memecahkan keluarga. Narkoba memperkayai mafia juga orang yang gemar korupsi dibelakang kepedihan orang-orang kecil. Tentu saja saya berdiri di sisi korban dan di sisi semua orang yang membenci Narkoba. Mereka yang membuat dan menjual racun Narkoba harus di adili dan harus diberi hukuman yang seberat-beratnya di penjara.
Saya juga seorang pembela Hak Asasi Manusia. Saya bekerja sama dengan PBB sebagai Goodwill Ambassador dan dalam Universal Deklarasi Hak Asasi Manusia tertulis larangan membunuh manusia. Saya sangat percaya bahwa kita tidak bisa membasmi kriminalitas dengan membunuh orang-orang yang terlibat dalam kejahatan. Nyawa yang dibalas nyawa tidak akan mengembalikan hidup korban. Kematian bukanlah keadilan. Untuk saya, hanya Allah semata yang mempunyai hak atas hidup dan mati manusia.
Saya ingin hukuman yang setimpal dan seberat-beratnya kepada para kriminal. Saya membenci koruptor yang membantu bandar Narkoba menjalankan bisnis penjualan bahkan lewat penjara. Saya ingin adanya proyek bantuan kepada keluarga dari korban Narkoba, seperti Ibu Ephie Craze yang surat terbukanya amat dan sangat menyentuh saya.
Saya berada di posisi yang sama seperti semua ibu dan istri yang akan selalu berada disisi korban Narkoba. Tetapi saya juga menolak hukuman mati karena tidak manusiawi dan tidak berhasil membasmikan kejahatan.
Berpendapat seperti ini bukan berarti menyangkal darah yang mengalir di nadi saya atau mempertanyakan kedaulatan Indonesia yang saya hormat dan cintai. Ini hati saya yang berbicara.
Semoga Allah memberkati.
Anggun
@sita

(http://www.lensaindonesia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar