Februari 28, 2015

Vonis Mati Gembong Narkoba, Mantan Ketua MK: Segera Eksekusi!

Vonis Mati Gembong Narkoba, Mantan Ketua MK: Segera Eksekusi!

Hingga hari ini Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memastikan kapan eksekusi mati para gembong narkoba akan dilakukan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai eksekusi lebih baik segera dilakukan agar tak semakin kontrovesial.

"(Sebelumnya) Birokrasinya saja lambat. Sekarang‎ ada kemajuan Pak Prasetyo. Orang itu sudah lama. Apalagi grasinya sudah ditolak, segera eksekusi saja," ujar Mahfud.

Hal ini disampaikan Mahfud kepada wartawan di sela-sela Konferensi Nasional‎ Psikologi Islam yang digelar Universitas Islam Indonesia (UII) di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Jumat (27/2/2015).

"Biar tidak menimbulkan kontroversi dan menimbulkan siksaan terhadap orang yang dihukum," imbuhnya.

Dalam hal ini, Mahfud memuji Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung Prasetyo. Menurutnya, meski berasal dari partai politik, Prasetyo menunjukkan progres yang baik.

"Dalam poin ini saya pikir Prasetyo berani. Lebih progresif daripada Jaksa Agung sebelumnya, meskipun dari partai politik,"‎ kata Mahfud.

Mahfud menilai, penundaan akibat masalah teknis bukan masalah besar. Yang terpenting pemerintah jangan mau ditekan oleh pihak manapun. Mengingat tak hanya Indonesia, tapi Malaysia dan Singapura juga lebih 'galak' terhadap kasus narkoba.

"(Penundaan) Soal teknis nggak apa-apa. Dua pemerintah intinya, presiden dan Jaksa Agung, tidak terpengaruh oleh Brasil, Australia atau manapun. Nah, pada titik itu, dua pejabat itu harus dipuji," ‎ujar Mahfud.

Seperti diketahui, pertengahan bulan ini kejaksaan menunda eksekusi yang akan digelar bulan Februari. Kejaksaan beralasan penundaan karena tengah membangun ruang isolasi dan tiang eksekusi, dari 5 yang telah ada menjadi 10. Pembangunan ini membutuhkan waktu dan begitu selesai, maka para gembong narkoba langsung didor. (http://news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar