Februari 12, 2015

Andrew dan Myuran 'Bali Nine' Segera Dipindahkan ke Nusakambangan

* Eksekusi Mati Gembong Narkoba


 Terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran segera dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap. Surat pemindahan duo 'Bali Nine' asal Australia itu sudah turun.

"Surat pemindahan untuk dua terpidana mati asal Australia (Myuran dan Andrew) turun kemarin (11/2). Mereka akan dipindahkan secepatnya dari LP Kerobokan, Badung ke LP Nusakambangan," ucap‎ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Momock Bambang Samiarsa, di ‎Ruang Wiswashaba Pratama, Pemprov Bali, Denpasar Kamis (12/2/2015).

‎Pemindahan kemungkinan besar melalui jalur udara. Koordinasi sudah tuntas dilakukan baik dengan pihak maskapai, PT Angkasa Pura dan Polda Bali. Polda Bali sendiri bertindak untuk mengamankan. Dari mulai ‎pemindahan hingga tiba di lokasi nantinya.‎‎

"Secepatnya akan segera dipindah," tegasnya.‎‎

Momock menegaskan kepastian pemindahan duo 'Bali Nine' disampaikan dalam koordinasi dengan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta. Turut pula hadir, Wakapolda, Bali I Nyoman Suryasta, pihak Angkasa Pura, BNN, Kesbangpolinmas, serta instansi terkait.‎ (http://news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar