Menurut Aboe, eksekusi ini menunjukkan keseriusan Jaksa Agung dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan memberikan efek jera.
Aboebakar berharap, ke depannya tidak ada lagi keraguan pemerintah untuk mengeksekusi. Dia mendesak, kalau sudah ada putusan inkracht maka tidak perlu menunggu lama.
"Seharusnya, untuk pada terpidana narkoba, eksekusi mati jangan terlalu nama jaraknya dari vonis yang sudah inkracht. Karena kalau jarak eksekusinya hingga belasan tahun seperti sekarang, tujuan untuk membuat efek jera akan hilang," katanya.
Menurutnya, ketegasan penegak hukum dan pemerintah akan berpengaruh pada nasib generasi muda mendatang.
Bila dulu banyak bandar hanya berani menyelundupkan 1-2 kilogram narkoba, kini mereka bisa membawa puluhan bahkan ratusan kilo dalam sekali transaksi.
"Ini menunjukkan bahwa semakin banyaknya pasar narkoba di Indonesia. Yang artinya, semakin banyak generasi kita yang terpapar persoalan narkoba," katanya.
Aboebakar mengajak merenung lagi. Apabila tahun kemarin ada 38 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan narkoba. Tahun ini angka itu melonjak dengan cepat sampai 4,5 juta pengguna.
"Bisa dikatakan bahwa, korban bom bali sama dengan korban narkoba dalam sehari. Akibat dari narkoba ini lebih dahsyat dari serangan teroris yang selama ini pernah terjadi di Indonesia," katanya.
Bila pemerintah tak ragu dalam mengeksekusi terpidana teroris, menurut dia, seharusnya mereka harus lebih tegas kepada terpidana narkoba yang akibat tindakannya berdampak ribuan kali lipat. (http://politik.news.viva.co.id/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar