Januari 21, 2015

Menunggu Eksekusi Mati Para Koruptor

Menunggu Eksekusi Mati Para Koruptor
DOKUMENTASI
 
Dicky Fadiar Djuhud
Wartawan Tribun

EKSEKUSI mati terhadap 6 terpidana kasus narkoba telah dilaksanakan, Minggu (18/1/2015).
Peristiwa ini menyisakan banyak hal, selain tentunya kesedihan mendalam bagi keluarga salah seorang dari enam terpidana mati, yaitu Rani Andriani.
Hingga detik-detik terakhir jelang eksekusi dilakukan, keluarga masih mempertanyakan keadilan bagi wanita berusia 38 tahun asal Cianjur ini.
Sementara, Meirika Franola alias Ola yang jelas-jelas didapuk oleh keluarga Rani adalah biang dari hukuman yang harus diterima Rani. Semula hakim juga mengetuk palu vonis mati terhadap Ola. Namun setelah mendapat grasi pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhotono (SBY), hukuman Ola pun berganti menjadi hukuman seumur hidup.
Eksekusi mati kepada enam terpidana kasus narkoba disebut-sebut sebagai langkah tegas Pemerintah Republik Indonesia dalam menghukum para gembong narkoba. Begitupun disebut-sebut sebagai yang pertama di Indonesia pada era Presiden Joko Widodo.
Rasanya, rakyat Indonesia menerima-nerima saja alasan tersebut. Namun, tentu ketegasan ini pun akan terus mengemuka dan bukan sekadar wacana.
Dulu, hukuman mati bagi para gembong narkoba hanya sebatas wacana hingga pada akhirnya terlaksana juga di awal 2015 ini.
Bagaimana dengan para koruptor di Indonesia? Bukankah pengedar narkoba dan koruptor sama bahayanya sebagai kejahatan serius di tanah air?
Untuk yang satu ini, tak ada salahnya melirik negeri tirai bambu, Cina yang sudah menyetujui hukuman mati bagi para koruptor. Sebelumnya, mereka pun telah menyetujui hukuman mati terhadap pengedar narkoba dan juga untuk kejahatan serius lainnya sepanjang 20 tahun terakhir.
Tak kenal gender atau jenis kelamin, bangsa Cina memang sangat tegas dalam hukumannya. Mau anak pejabat atau rakyat biasa, kesalahannya akan dibayar sama seperti yang lainnya.
Kenapa Cina seperti itu? Karena mereka sadar bahwa koruptor atau pengedar narkoba adalah ancaman serius dan nyata untuk negara mereka.
Kalau saja ketegasan pemerintah Indonesia yang juga menghukum para koruptor dengan eksekusi mati, tentu tidak akan ada polemik atas pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) seperti yang kini tengah terjadi. (*)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar