Korupsi merupakan masalah utama yang harus dihadapi setiap negara. Tak
heran, kalau suatu negara banyak pelaku korupsi, maka negara itu akan
jatuh miskin. Karena itulah korupsi bisa dianggap sebagai parasit yang
harus segera dibasmi.
Berbicara tentang hukum bagi para koruptor di Indonesia, masih terbilang
cukup lemah. Sehingga masih banyak pejabat-pejabat yang berani
melakukan tindakan keji ini.
Namun, di beberapa negara lain ada yang menerapkan hukuman mati bagi
para koruptor. Bahkan mereka tak segan-segan mempertontonkan proses
eksekusi di depan publik. Tak lain hal itu dilakukan agar para koruptor
merasa jera dan tidak berani melakukan tindakan korupsi.
Dilanisr dari berbagai sumber, berikut beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor.
5. Taiwan
Di Taiwan, eksekusi mati diberikan kepada pelaku korupsi, pembunuhan dan
penyelundupan obat terlarang. Sebelum tahun 2000 tercatat tingkat
hukuman mati yang dilakukan di Taiwan sangat tinggi. Namun, angkanya
menurun setelah ada beberapa protes.
Dalam hukun Taiwan, pelaku koruptor yang akan dieksekusi mati hanya
untuk orang yang mengambil uang untuk bencana alam atau dana untuk
mengatasi krisis ekonomi.
4. Cina
Cina bisa dibilang sebagai negara yang paling banyak melakukan hukuman
mati bagi para pejabat-pejabat yang korupsi. Bagi siapapun yang korupsi
lebih dari Rp 193 juta, bisa terpidana hukuman mati.
Misalnya saja Menteri Perkeretaapian Cina, Liu Zhijun, yang divonis
hukuman mati karena melakukan korupsi sebesar USD 13 juta dari kurun
waktu 1986-2011. Selain itu masih banyak koruptor lainnya yang sudah
dihukum mati.
3. Korea Utara
Kim Jong-Un, pemimpin negara sosialis-komunis ini ternyata memiliki cara
yang mengerikan dalam hal mengeksekusi para koruptor. Hal itu terbukti
setelah Kim mengeksekusi pamannya, Jang Song Thaek dengan cara yang
keji.
Setelah divonis hukuman mati, Song dijebloskan ke dalam kandang anjing.
Di dalam kandang itu, sudah ada 120 ekor anjing herder yang sengaja
tidak diberi makan selama lima hari. Ketika anjing-anjing itu mengoyak
tubuh sang paman, para pejabat lainnya dipaksa untuk terus menyaksikan
drama pembunuhan sadis itu.
Song Thaek dieksekusi mati dengan tuduhan berlapis, seperti korupsi,
bermain perempuan dan berniat menggulingkan kekuasaan lewat kepemimpinan
di Partai Komunis Korea Utara.
Selain Song, masih banyak pejabat lainnya yang sudah dieksekusi dengan berbagai alasan, bukan hanya karena korupsi.
2. Vietnam
Vietnam juga termasuk sebagai salah satu negara yang menghukum mati para
koruptor. Biasanya hukuman mati diberikan kepada pejabat negara yang
terbukti melakukan tindakan korupsi.
Pada tahun 2013 lalu, seorang pejabat pemerintah Quang Khai divonis mati
atas korupsi yang dilakukannya. Menurut hukum Vietnam, orang yang
korupsi lebih dari Rp 283 juta akan terancan hukuman mati.
1. Singapura
Meskipun negara yang kecil, Singapura termasuk negara maju dengan
masyarakatnya yang sejahtera. Selain itu, Singapura termasuk negara
dengan tingkat korupsi paling rendah. Tak lain karena hukuman terhadap
koruptor adalah kematian.
Pada kurun waktu 1994-1999 hukuman mati sudah dilakukan kepada lebih
dari seribu orang. Tak hanya korupsi yang dihukum mati, para pembunuh,
penyelundupan obat terlarang, dan kejahatan tingkat atas lainnya juga
bisa terancan hukuman mati. (http://www.wowmenariknya.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar