Kompleks TNI Angkatan
Laut di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta
Utara, dijaga ketat oleh puluhan marinir. Hal ini terkait eksekusi lahan
yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/1/2015).
Para
marinir itu menghadang para petugas yang hendak melakukan eksekusi.
Eksekusi lahan tersebut pun batal. Setelah itu, puluhan personel TNI AL
mengamankan pintu-pintu masuk menuju kompleks militer tersebut.
Pantauan Kompas.com,
petugas membuat blokade di tiap pintu masuk, mulai dari Jalan Perintis
Kemerdekaan, dan juga Jalan Boulevard di Kelapa Gading Barat. Petugas
yang menjaga pintu masuk ini menenteng senjata laras panjang lengkap.
Di
Jalan Perintis Kemerdekaan, misalnya, prajurit TNI AL memasang barikade
dengan penjagaan ketat. Meski di bawah guyuran hujan, penjagaan tetap
dilakukan oleh puluhan petugas. Tampak kendaraan truk militer di parkir
sepanjang jalur dari pintu masuk.
Pemandangan yang sama juga
tampak di Jalan Boulevard Bukit Gading Raya. Barikade dipasang tepat di
sekolah Mahatma Gading School. Di sini, sekitar sepuluh personel TNI AL
melakukan penjagaan ketat. Setiap masyarakat yang hendak masuk harus
melalui proses pemeriksaan. Dua pelang gerbang juga dipasang bertuliskan
"Anda Memasuki Daerah Militer".
Prajurit yang berjaga tidak memperkenankan Kompas.com
untuk mengambil foto lokasi penjagaan. "Saat ini jangan dulu, Mas,"
ujar seorang prajurit TNI AL, selaku komandan di area penjagaan
tersebut, Rabu siang.
Berdasarkan keterangan pers dari Dinas
Penerangan TNI AL, Kolonel Laut (T) Moelyanto, bahwa saat ini tanah yang
hendak dieksekusi pengadilan digunakan untuk mendukung tugas TNI AL. Di
dalamnya didirikan berbagai perkantoran dan bangunan untuk kepentingan
dinas, di antaranya Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut
(Mako Puspomal), Dinas Pembinaan Potensi Maritim Angkatan Laut
(Dispotmar).
Selain itu, ada Dinas Kesehatan Pangkalan Utama
Angkatan Laut III (Diskes Lantamal III), Mess untuk para prajurit TNI
AL, beberapa bangunan atau sarana ibadah (masjid dan gereja), serta
Kavling Pinjam Pakai bagi kepentingan perumahan prajurit. (http://megapolitan.kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar