foto/int
OKLAHOMA akan
menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang memungkinkan
penggunaan gas nitrogen untuk eksekusi mati. Legislatif negara tersebut
telah mengesahkan Undang-Undang dan tengah menunggu persetujuan
Gubernur untuk melegalkannya.
Menurut laporan BBC News, berdasarkan undang-undang baru ini akan ada kamar gas nitrogen sebagai alternatif eksekusi mati. Penggunaan kamar nitrogen nantinya untuk mengantisipasi jika obat suntik mati tak tersedia. Beberapa negara bagian AS saat ini memang sedang mempertimbangkan metode alternatif lain untuk eksekusi. Ini dilakukan di tengah kekurangan akan obat suntik mati.
Persediaan obat tersebut menyusut setelah produsen Eropa menentang hukuman mati dan menolak menjual obat-obatan tersebut. Akhir bulan ini Mahkamah Agung AS akan meninjau penggunaan midazolam. Selama ini obat tersebut digunakan sebagai obat untuk eksekusi di Oklahoma.
RUU ini telah disahkan legislatif dengan suara bulat. Juru bicara Gubernur Mary Fallin mengatakan keputusan gubernur akan undang-undang ini baru akan diumumkan pekan depan. Mereka yang mendukun penggunaan gas nitrogen mengatakan, cara eksekusi ini lebih manusiawi karena tak menyakitkan. Selain itu penggunaannya pun tak memerlukan tim ahli khusus. Belum ada laporan penggunaan gas ini untuk eksekusi mati. Setrom listrik dan regu tembak merupakan metode cadangan saat ini tersedia untuk negara bagian itu.
Sedikit eksekusi
Walaupun menyebut diri pada 2014 adalah tahun yang paling sedikit mengeksekusi terpidana mati sejak 20 tahun terakhir yaitu hanya 35 orang, namun di AS yang selama ini dikenal sebagai negara kiblat pelaksanaan HAM di dunia, dari 50 negara bagian tersebut 32 diantaranya masih memberlakukan hukuman mati. Di tahun 2014 itu juga Death Penalty Information Center melaporkan hanya tujuh negara bagian yang melakukan eksekusi mati. Jumlah paling sedikit dalam sejarah AS selama 25 tahun.
Negara bagian California mencatat paling banyak antrian eksekusi yaitu 745 terpidana, diikuti oleh Florida (404) dan Texas (276), bahkan Pemerintah AS sendiri terdapat antrian 63 orang selain tiga negara bagian yang menghapus hukuman mati di masa mendatang masih menyimpan antrian terpidana mati yaitu New Mexico (2), Connecticut (12) dan Maryland (4), dan tiga negara bagian lain yang masih menunda hukuman mati yaitu Colorado (3), Oregon (36), and Washington (9). (http://mail.aradiomedan.com)
Menurut laporan BBC News, berdasarkan undang-undang baru ini akan ada kamar gas nitrogen sebagai alternatif eksekusi mati. Penggunaan kamar nitrogen nantinya untuk mengantisipasi jika obat suntik mati tak tersedia. Beberapa negara bagian AS saat ini memang sedang mempertimbangkan metode alternatif lain untuk eksekusi. Ini dilakukan di tengah kekurangan akan obat suntik mati.
Persediaan obat tersebut menyusut setelah produsen Eropa menentang hukuman mati dan menolak menjual obat-obatan tersebut. Akhir bulan ini Mahkamah Agung AS akan meninjau penggunaan midazolam. Selama ini obat tersebut digunakan sebagai obat untuk eksekusi di Oklahoma.
RUU ini telah disahkan legislatif dengan suara bulat. Juru bicara Gubernur Mary Fallin mengatakan keputusan gubernur akan undang-undang ini baru akan diumumkan pekan depan. Mereka yang mendukun penggunaan gas nitrogen mengatakan, cara eksekusi ini lebih manusiawi karena tak menyakitkan. Selain itu penggunaannya pun tak memerlukan tim ahli khusus. Belum ada laporan penggunaan gas ini untuk eksekusi mati. Setrom listrik dan regu tembak merupakan metode cadangan saat ini tersedia untuk negara bagian itu.
Sedikit eksekusi
Walaupun menyebut diri pada 2014 adalah tahun yang paling sedikit mengeksekusi terpidana mati sejak 20 tahun terakhir yaitu hanya 35 orang, namun di AS yang selama ini dikenal sebagai negara kiblat pelaksanaan HAM di dunia, dari 50 negara bagian tersebut 32 diantaranya masih memberlakukan hukuman mati. Di tahun 2014 itu juga Death Penalty Information Center melaporkan hanya tujuh negara bagian yang melakukan eksekusi mati. Jumlah paling sedikit dalam sejarah AS selama 25 tahun.
Negara bagian California mencatat paling banyak antrian eksekusi yaitu 745 terpidana, diikuti oleh Florida (404) dan Texas (276), bahkan Pemerintah AS sendiri terdapat antrian 63 orang selain tiga negara bagian yang menghapus hukuman mati di masa mendatang masih menyimpan antrian terpidana mati yaitu New Mexico (2), Connecticut (12) dan Maryland (4), dan tiga negara bagian lain yang masih menunda hukuman mati yaitu Colorado (3), Oregon (36), and Washington (9). (http://mail.aradiomedan.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar