Dikatakannya, ke 14 kreditur yang sebelumnya sudah jatuh tempo itu mereka sudah melunasi piutangnya sebelum eksekusi. ”ke 14 nasabah itu sudah melakukan pelunasan setelah pihak BRI mengumumkan pelelangan di berbagai media,” ungkapnya.
Triwidi menambahkan, sebenarnya nasabah itu punya uang, hanya saja lalai untuk melaksanakan kewajiban.
Di Kabupaten Barru rata rata nasabah BRI yang bermasalah dalam penggunaan Kredit usaha berkisar Rp 500 juta hingga Rp 700 juta saja. Alhasil, dengan berbagai macam pendekatan mereka semua sudah dikatakan selesai.
Abd Azis (43) salah seorang nasabah BRI Barru mengatakan, kelebihan pihak BRI Cabang Barru itu dalam hal perkreditan, nasabah yang dianggap bermasalah selalu diberi kesempatan dalam berusaha. Namun sebaliknya nasabah juga dituntut untuk disiplin dalam memenuhi kewajiban.
“Hanya saja masyarakat sekarang ini, khususnya di Barru sebagian merasa ragu menggunakan uang Bank. Oleh karena itu, setiap nasabah yang bermasalah pihak Bank langsung memajang photo yang bersangkutan pada kantor Bank tersebut. (http://radarmakassar.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar