Januari 18, 2015

Eksekusi Mati 6 Gembong Narkoba Jadi Isu Internasional




- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan eksekusi mati kepada 6 terpidana kasus narkoba. Langkah tegas pemerintah RI dalam menghukum para gembong narkoba ini rupanya dilirik beberapa media asing.

Hasil pengamatan detikcom, beberapa media asing mulai memberitakan eksekusi hukuman mati kepada 6 terpidana narkoba, pada hari Minggu (18/1/2015). Salah satu media yang memberitakan ialah Sydney Morning Herald.

Mereka memberi judul "Indonesia executes six drug convicts, including foreigners" untuk berita hukuman mati yang dilakukan dini hari tadi. Dalam beritanya mereka menceritakan, pemerintah Indonesia mengeksekusi para mafia narkoba tak terkecuali kepada warga asing.

Media asal Singapura, Channel News Asia, juga turut memberitakan tentang eksekusi yang dilakukan di Cilacap dan Boyolali tadi malam. Mereka memberi judul "Indonesia executes 6 drug convicts, including 5 foreigners" pada berita tersebut. Di beritanya mereka juga membubuhkan foto tentang pengamanan di wilayah Nusakambangan.

Reuters juga tak ketinggalan memberitakan hal ini. Mereka memberi "Indonesia to execute drug convicts, first under new president" untuk berita eksekusi mati ini. Dalam beritanya, mereka mengatakan eksekusi 6 terpidana ini merupakan hal yang pertama dilakukan pada era Presiden Joko Widodo. (http://news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar